Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Indonesia, Ini Deretan Negara yang Juga Memiliki Label Halal

Kompas.com - 13/03/2022, 21:06 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan label halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Sebelum ditetapkan BPJH, label halal atau sertifikasi halal di Indonesia dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan adanya aturan baru tersebut, kini artinya label halal menjadi kewenangan Kemenag.

Terkait label halal, ternyata Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang memilikinya. Label halal pada umumnya ditetapkan pada produk-produk makanan.

Lalu negara mana saja yang memberlakukan label halal pada produk-produknya? Berikut rinciannya.

Baca juga: Makna Logo Halal Baru dan Tanggapan Kemenag soal Kemiripannya dengan Gunungan Wayang

1. Filipina

logo halal di filipina.https://salymah.com/ logo halal di filipina.

Penggunaan label halal pada produk di Filipina mulai diwajibkan pada Februari 2020. Logo Halal nasional untuk mengidentifikasi produk bersertifikat halal yang diproduksi di Filipina memiliki dua versi yang tersedia.

Varian pertama dengan warna monokrom, tujuan pelabelannya sebagai sarana untuk mengurangi biaya pencetakan. Kedua, dalam bentuk warna penuh untuk bahan cetak lainnya.

Selain itu, badan sertifikasi halal memiliki logo halal mereka sendiri, yang masih diperbolehkan untuk digunakan meskipun telah mengadopsi logo nasional Filipina 2019.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Label Halal Baru, Bagaimana Label Halal di Negara Lain?

2. Singapura

ilustrasi logo halal di Singapura.https://www.muis.gov.sg/Halal/About ilustrasi logo halal di Singapura.

Di Singapura, sertifikasi halal dikeluarkan oleh Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS). Lembaga ini menjadi satu-satunya di Singapura yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal.

MUIS didirikan pada tahun 1978, Sertifikasi Halal MUIS bersifat sukarela. Sertifikasi Halal ini diciptakan lantaran meningkatnya permintaan untuk produk Singapura yang bersertifikat Halal dan untuk tempat makan yang menyediakan makanan halal.

3. Malaysia

ilustrasi logo halal di Malaysia.www.halal.gov.my ilustrasi logo halal di Malaysia.

Seperti Indonesia, Malaysia juga merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Sertifikasi halal di negeri jiran itu menjadi tanggung jawab Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM), dilansir dari situs halal pemerintah Malaysia. Tak hanya urusan sertifikasi, lembaga ini juga bertanggung jawab dalam urusan lain yang berkaitan dengan agama islam.

Baca juga: Anwar Abbas Kritik Logo Halal Baru: Tak Ada Lambang MUI dan Kedepankan Seni

4. Taiwan

ilustrasi label halal di Taiwan.https://www.thida.org/ ilustrasi label halal di Taiwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com