Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Merek Kopi Saset yang Mengandung Paracetamol dan Sildenafil

Kompas.com - 12/03/2022, 07:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Enam merek kopi saset yang beredar di wilayah Bandung dan Bogor, Jawa Barat, disebut mengandung obat kimia berupa paracetamol dan sildenafil.

Temuan tersebut disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) usai melakukan operasi penindakan obat tradisional dan bahan pangan ilegal pada Februari 2022 lalu.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (7/3/2022), Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, dalam operasi penindakan tersebut, BPOM menemukan barang bukti berupa 15 kilogram jenis pangan olahan yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Selain itu, BPOM juga menemukan 36 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

Sebanyak 32 kilogram bahan baku obat ilegal berupa paracetamol dan sildenafil juga ditemukan bersamaan dengan 5 kilogram bahan campuran setengah jadi.

Baca juga: Tips Memilih Jenis Kopi yang Baik untuk Kondisi Tubuh Tertentu

Daftar merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil

Berikut ini 6 merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil berdasarkan temuan BPOM:

- Kopi Bapak

- Kopi Cleng

- Kopi Jantang

- Spider

- Urat Madu

- Jakarta Bandung

Tak hanya mengandung paracetamol dan sildenafil, keenam merek kopi saset tersebut juga menerakan izin BPOM palsu pada kemasannya.

Bahaya kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil

Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Minggu (6/3/2022), konsumsi paracetamol dan sildenafil tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan.

Pasalnya, kedua obat kimia tersebut merupakan senyawa kimia yang bersifat toxic atau beracun, sehingga dosis yang dikonsumsi harus sesuai dengan resep dokter.

Baca juga: Kopi Saset Mengandung Paracetamol dan Sindenafil Beredar di Bandung dan Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com