Anak WNI
- KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- KK.
- Akta kelahiran atau surat baptis.
- Akta perkawinan atau buku nikah orang tua.
- Surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti namanya.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Anak WNI yang lahir di luar Indonesia
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI.
- Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia.
Calon TKI
- KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- KK.
- Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
- Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan perundang-undangan.