Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Harta Kekayaan Presiden Jokowi yang Naik Rp 7,8 Miliar Selama 2021

KOMPAS.com - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut naik sebesar Rp 7,8 miliar sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut diketahui setelah Jokowi melaporkan total kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 Februari 2022.

Dilansir dari e-LHKPN KPK melalui KOMPAS.com, total harta Jokowi selama 2021 naik menjadi Rp 71.471.466.189.

Jumlah harta kekayaan Jokowi selama 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hartanya pada tahun sebelumnya, yakni Rp 63.616.935.818.

Dengan begitu, harta kekayaan Presiden Jokowi itu naik sekira 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.

Rincian harta Presiden Jokowi

Berdasarkan data LHKPN, sumber kekayaan Jokowi terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, dan harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Dengan menghitung jumlahnya, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 71.780.776.292. Akan tetapi, Jokowi juga dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 309.330.103 sehingga total kekayaannya pada 2021 adalah Rp 71.471.446.189.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (18/4/2022), berikut ini rincian harta kekayaan Jokowi selama tahun 2021:

1. Tanah dan bangunan

- Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2 per 150 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 420.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2 per 500 m2 di Kabupaten atau Kota Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 7.285.000.00.

- Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2 per 648 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 5.600.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2 per 1600 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 2.185.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2 per 1500 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 1.642.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1773 m2 per 1500 m2 di Kabupaten atau Kota Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 1.773.000.000

- Tanah Seluas 716 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 2.864.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2 per 60 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 1.825.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2 per 176 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 2.265.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1187 m2 per 120 m2 di Kabupaten atau Kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp 428.100.000

- Tanah Seluas 673 m2 di Kabupaten atau Kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp 134.600.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2 per 1320 m2 di Kabupaten atau Kota Sragen, hasil sendiri: Rp 1.975.400.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2 per 1320 m2 di Kabupaten atau Kota Sragen, hasil sendiri: Rp 1.975.400.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2 per 1320 m2 di Kabupaten atau Kota Sragen, hasil sendiri: Rp 1.975.400.000

- Tanah Seluas 585 m2 di Kabupaten atau Kota Boyolali, hasil sendiri: Rp 37.440.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2 per 138 m2 di Kabupaten atau Kota Boyolali, hasil sendiri: Rp 160.356.000

- Tanah Seluas 1000 m2 di Kabupaten atau Kota Boyolali, hasil sendiri: Rp 100.000.000

- Bangunan Seluas 104.2 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2 per 1992 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp 22.500.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2 per 300 m2 di Kabupaten atau Kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp 800.000.000

2. Alat transportasi dan mesin

- Mobil Suzuki Pick up 1997, hasil sendiri: Rp 10.000.000

- Mobil Isuzu Truck 2002, hasil sendiri: Rp 50.000.000

- Motor Yamaha Vega 2001, hasil sendiri: Rp 2.000.000

- Mobil Mercedes Benz Sedan 2004, hasil sendiri: Rp 140.000.000

- Mobil Mercedes Benz Sedan 1996, hasil sendiri: Rp 60.000.000

- Mobil Isuzu Truck 2002, hasil sendiri: Rp 35.000.000

- Mobil Nissan Grand Livina Mnibus 2010, hasil sendiri: Rp 70.000.000

- Mobil Nissan Juke Minibus 2012, hasil sendiri: Rp 100.000.000

3. Harta bergerak

Presiden Jokowi juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 356.950.000.

4. Kas dan setara kas

Adapun harta kas dan setara kas yang dimiliki oleh Presiden Jokowi mencapai Rp 11.511.130.292.

Dapat disimpulkan bahwa harta tanah dan bangunan yang dimiliki Jokowi merupakan sumber harga tertinggi yang mencapai Rp 59.445.696.000.

Disusul dengan total harta dari kas dan setara kas milik Jokowi yang mencapai Rp 11.511.130.292.

Sementara itu, total harta kekayaan Presiden Jokowi yang bersumber dari alat transportasi mencapai Rp 467.000.000 dan Rp 356.950.000 dari harga bergerak lainnya.

Perbandingan harta kekayaan Jokowi 2021 dengan 2020

Jika dibandingkan dengan 2020, harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 M.

Total kenaikan tersebut berasal dari harta berupa tanah dan bangunan yang naik sekitar Rp 6,1 M, yaitu dari Rp 53,3 M menjadi Rp 59,4 M.

Sementara itu, kenaikan harta Presiden Jokowi juga bersumber dari kas dan setara kas yang naik sekitar Rp 1 M, dari Rp 10 M menjadi Rp 11 M.

Sebaliknya, harta Presiden Jokowi yang berasal dari alat transportasi dan harga bergerak lainnya justru berkurang sebesar Rp 60 juta dan Rp 550 ribu.

Adapun utang Presiden Jokowi dari 2020-2021 juga berkurang sekitar Rp 288 juta dari semula Rp 597 juta menjadi Rp 309 juta.

(Penulis: Alinda Hardiantoro | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/24/060000981/rincian-harta-kekayaan-presiden-jokowi-yang-naik-rp-7-8-miliar-selama-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke