Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korea Utara Dituding Curi Uang Kripto Puluhan Triliun Rupiah untuk Senjata Nuklir

Menurut laporan PBB dilansir dari BBC Indonesia, tim saiber Korea Utara mencuri mata uang kripto senilai miliaran dolar rupiah untuk membiaya program senjata rudal nuklir.

Berdasarkan laporan tersebut, pasukan saiber Korea Utara dari tahun 2020 hingga pertengahan 2021 mampu mencuri aset digital tersebut dari dari 50 juta dolar AS atau setara Rp 720 miliar.

Temuan tersebt kemudian dilaporkan ke komite sanksi PBB pada Jumat lalu.

Selanjutnya, PBB juga mengutip laporan dari lembaga riset keamanan di Amerika Serikat, Chainalyisis yang menyebutkan bahwa Korea Utara diduga menuri uang kripto sebesar 400 juta dolar AS atau Rp 5,7 triliun pada tahun lalu.

Kemudian pada 2019, PBB juga melaporkan bahwa negara komunis itu bisa mengumpulkan uang curian dari kripto sebesar 2 miliar dolar AS atau Rp 28,7 triliun.

Modus yang dilakukan Korea Utara untuk mencuri uang kripto itu dengan mengerahkan tim saiber dengan teknologi canggih demi membiaya program senjata pemusnah massal.

Dewan Keamanan PBB sudah melarang Korea Utara menggelar uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik.

Bahkan PBB juga memberi sanksi terhadap Korea Utara terkait larangan uji coba senjata nuklir itu.

Namun kendati dilarang, Korea Utara masih terus mengembangkan infrastruktur nuklir dan rudal balistiknya.

Untuk membiaya program tersebut, Korea Utara diduga mengumpulkan uang dari hasil mencuri uang kripto.

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/02/08/102944881/korea-utara-dituding-curi-uang-kripto-puluhan-triliun-rupiah-untuk-senjata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke