Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal 4 Level Status Gunung Berapi: Normal, Waspada, Siaga, Awas

Kenaikan status Gunung Semeru ini tidak lepas dari masih tingginya aktivitas Gunung Semeru dan telah terjadi peningkatan jarak luncur awan panas guguran serta aliran lava.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Eko Budi Lelono mengatakan, status Siaga pada Gunung Semeru terhitung mulai Kamis, 16 Desember 2021, pukul 23.00 WIB.

Selain Gunung Semeru, masih ada tiga gunung berapi di Indonesia lainnya yang saat ini berstatus Siaga. Masing-masing yakni Gunung Merapi (Yogyakarta-Jawa Tengah), Gunung Ili Lewotolok (Nusa Tenggara Timur), serta Gunung Sinabung (Sumatera Utara).

Terkait kenaikan status Gunung Semeru ini, masyarakat diimbau melakukan hal sebagai berikut:

Jenis tingkatan status gunung berapi

Sebagai negara dengan aktivitas gunung berapi terbanyak di dunia, penting bagi kita untuk mengetahui tingkatan status gunung gunung api.

Perlu diketahui bahwa tingkatan status gunung berapi ada empat. Keempatnya yakni dari yang paling rendah, Normal, Waspada, Siaga, dan Awas.

Berikut penjelasannya:

1. Normal (Level I)

Level satu atau normal pada gunung berapi berarti tidak perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik lainnya. Selain itu, gunung berapi masih dikatakan aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.

2. Waspada (Level II)

Di level Waspada ini, gunung berapi sudah mulai menunjukkan adanya peningkatan aktivitas. Mulai dari aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas normal.

Perubahan ini dikarenakan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal.

3. Siaga (Level III)

Pada level Siaga atau level III ini gunung berapi menunjukkan peningkatan aktivitas seismik yang intensif, perubahan secara visual, atau aktivitas kawah. Lebih dari itu, aktivitas gunung juga dapat berlanjut ke letusan.

4. Awas (Level IV)

Awas merupakan level tertinggi dari status gunung berapi. Pada level ini, gunung berapi bisa segera atau sedang meletus atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.

Hal itu ditandai dengan kemunculan abu dan uap. Selain itu, pada level Awas, berpeluang terjadi letusan dalam waktu kurang lebih 24 jam.

(Sumber:Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Akbar Bhayu Tamtomo | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/12/18/103000781/mengenal-4-level-status-gunung-berapi--normal-waspada-siaga-awas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke