Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengakuan Tubagus Joddy Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir dalam kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Joddy pun telah menyampaikan sejumlah keterangan kepada pihak kepolisian yang menyelediki kasus kecelakaan tunggal tersebut.

Selain itu, penyidik kepolisian juga telah menyita ponsel Joddy untuk diperiksa secara digital forensik.

Main Ponsel saat berkendara

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (11/11/2021), Joddy mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan terjadi.

Aksi Joddy bermain ponsel saat berkendara itu pun sempat diunggahnya ke media sosial Instagram sehingga diketahui oleh netizen. Akan tetapi, postingan telah dihapus setelah kecelakaan terjadi.

"Untuk mendalami video yang beredar soal InstaStory diduga dari akun media sosialnya," ujar Kasi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Kapolda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Memacu kendaraan hingga 120 Km Per Jam

Joddy pun mengaku bahwa kecepatan mobil yang dikemudikannya mencapai lebih dari 100 kilometer per jam saat mengalami kecelakaan.

Joddy juga tak mengelak bahwa kondisinya sedang tak konsentrasi saat menyetir mobil yang ditumpangi lima orang tersebut.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry.

Joddy alami trauma usai kecelakaan

Joddy tak langsung menjalani pemeriksaan usai kecelakaan berlangsung karena kondisinya yang masih trauma akibat tragedi tersebut.

Saat ini, kondisi Joddy pun telah membaik setelah mendapat pendampingan dari pihak medis dan kepolisian.

"Kondisi saat ini sopir kendaraan terus membaik dan mulai stabil, tapi masih ada sedikit trauma," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko.

(Penulis: Kontributor Jombang, Moh Syafi'i | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Phytag Kurniati, Robertus Belarminus)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/11/13/210000281/pengakuan-tubagus-joddy-setelah-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke