Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama BRI, BNI, dan BCA

KOMPAS.com - Para nasabah bank di Indonesia sudah harus menukar kartu ATM lamanya atau kartu ATM strip magnetik menjadi kartu ATM berbasis cip.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai kartu ATM atau kartu debit dengan teknologi chp.

Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.

Berdasarkan kebijakan tersebut, penerbit (bank) wajib menerbitkan kartu ATM atau kartu debit dengan menggunakan standar nasional berteknologi cip dan PIN online enam digit secara bertahap.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (20/10/2021), berikut ini jadwal pemblokiran kartu ATM BRI, BRI, dan BCA.

1. BNI

Dilansir dari laman resmi BNI melalui KOMPAS.com, BNI telah mengimbau kepada para nasabah yang masih menggunakan kartu ATM strip magnetik agar segera menukarnya dengan Kartu ATM cip.

BNI telah memberikan sosialisasi kepada nasabahnya melalui website, media sosial, pengumuman di kantor cabang, dan mesin ATM BNI.

Selain itu, BNI juga telah memberi informasi langsung kepada para nasabah melalui email, WA, SMS blast sejak akhir tahun 2020 hingga September 2021.

Batas waktu penggantian kartu ATM BNI magnetic stripe menjadi kartu ATM berbasis cip adalah 30 November 2021. Jika melewati batas waktu tersebut, pihak BNI akan memblokir kartu ATM lama.

“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit yang dimiliki masing-masing, untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit. Segera gunakan BNI Debit Chip,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies.

Penggantian kartu ATM lama dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat.

Penggantian kartu yang belum dinonaktifkan juga dapat dilakukan di BNI Digi CS tanpa biaya sepeser pun.

Caranya mudah, nasabah hanya perlu membawa e-KTP dan kartu ATM lama atau buku tabungan.

Nasabah yang sudah melakukan penggantian kartu ATM BNI lama menjadi kartu debit cip berhak menikmati cash back atas transaksi pertama menggunakan kartu ATM baru tersebut.

Cash back bisa diterima jika melakukan transaksi e-commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant atau toko. Selain itu, nasabah juga dapat menikmati berbagai program penawaran menarik di berbagai merchant lainnya.

2. BCA

BCA telah mengumumkan bahwa batas akhir penukaran Kartu ATM lama berbasis strip magnetik dipercepat menjadi 1 Desember 2021.

Sebelumnya, batas akhir penggantian kartu ATM lama BCA menjadi kartu ATM berbasis cip adalah 1 Januari 2022.

Setelah 1 Desember 2021, baik kartu ATM atau kartu debit BCA non-cip akan diblokir dan tidak bisa digunakan kembali.

Nasabah BCA bisa mendapatkan kartu ATM atau kartu debit cip melalui Kantor Cabang BCA, CS Digital, dan Halo BCA.

3. BRI

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa batas akhir penukaran kartu ATM atau kartu debit BRI lama adalah 31 Desember 2021.

"Paling lambat akhir tahun 2021," kata Aestika.

Nasabah BRI bisa mendapatkan kartu ATM berbasis cip di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Caranya, nasabah hanya perlu membawa kartu ATM atau kartu debit BRI dan KTP ke cabang BRI terdekat. Nasabah pun tidak akan diminta biaya sepeser pun.

(Penulis: Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sari Hardiyanto)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/24/073000581/jadwal-pemblokiran-kartu-atm-lama-bri-bni-dan-bca

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke