Tak lama setelah penusukan, korban langsung terkapar di depan rumah saksi dan pelaku melarikan diri meninggalkan TKP.
"Kemudian saksi memanggil beberapa warga agar segera langsung menghubungi anggota piket Polsek Pasar Kota Jambi," ucap Amin.
Sekitar pukul 13.35 WIB, petugas Polsek Pasar Kota Jambi tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi.
Saat polisi tiba, korban sudah tidak bernyawa dan segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk dilakukan autopsi.
"Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut tembus ke jantung," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, modus penusukan tersebut karena perselisihan atau rebutan lahan parkir di seputaran Saimen sampai ke kawasan Mandala Pasar Kota Jambi.
Baca juga: Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Setelah dilakukan olah TKP, tim Opsnal Polresta Jambi bersama Tim Opsnal Polsek Pasar melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kurang lebih 6 jam setelah kejadian, pelaku di tangkap di daerah Tembesi ketika hendak kabur ke arah Sumatera Barat," jelas dia.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Pasar untuk dilakukan penahanan serta dilakukan proses penyidikan.
Pelaku tiba di Mako Polsek Pasar pada Senin (29/5/2024) pukul 21.21 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.