Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Kompas.com - 30/04/2024, 21:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga artefak dari kerajaan Majapahit yang dicuri dan diselundupkan telah dikembalikan ke Indonesia oleh kejaksaan wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/4/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Senin (29/4/2024), artefak tersebut bernilai 405.000 dollar AS atau Rp 6,5 miliar.

Tiga benda bersejarah tersebut merupakan relief patung dari tokoh kerajaan Majapahit yang memimpin Nusantara pada abad ke-13 hingga abad ke-16.

Barang-barang tersebut dicuri, diselundupkan, dan dijual oleh Subhash Kapoor dan Nancy Wiener yang memperdagangkan barang antik dari Asia Tenggara.

Lantas, mengapa artefak Indonesia bisa dicuri dan diselundupkan?

Baca juga: 3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar


Penjelasan ahli

Pamong Budaya Ahli Muda atau Kurator Museum Jawa Tengah Ranggawarsita, Laela Nurhayati Dewi buka suara mengenai kasus pencurian artefak tersebut.

Menurutnya, masalah tersebut seharusnya sudah menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Ia juga menyoroti tentang kurangnya ketegasan pemerintah dalam penindakan terhadap oknum pencuri benda-benda bersejarah.

Terlebih, kasus seperti ini sering terjadi di tempat-tempat strategis, baik di situs bersejarah maupun di museum.

“Padahal di Indonesia sudah ada Undang-Undang mengenai cagar budaya, itu kok belum tersosialisasikan dengan baik ya menurut saya,” ungkap Laela saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Hobi Unik Orang Terkaya di Dunia, dari Koleksi Artefak Roket hingga Bermain Ukulele

Akhirnya, kasus pencurian, penyelundupan, dan perdagangan ilegal dari benda bersejarah terus berulang.

Tak hanya kurang sosialisasi, Laela menilai bahwa masyarakat Indonesia juga abai terhadap benda-benda bersejarah.

Oleh karena itu, kasus pencurian artefak yang terus berulang ini belum mendapatkan atensi besar dari masyarakat.

Ia juga berharap kepada semua pihak agar menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia, baik berupa benda maupun tak benda.

“Jadi jangan nanti tiba-tiba diklaim atau ada kejadian hilang baru kita repot sendiri,” tutur Laela.

Baca juga: Sama-sama Peninggalan Masa Lampau, Ini Perbedaan Fosil dan Artefak

Pencurian juga terjadi di dalam negeri

Selain kasus pencurian dan penyelundupan ke luar negeri, Laela juga menyoroti kasus-kasus kehilangan benda bersejarah dari museum.

Menurutnya, museum yang seharusnya menjadi rumah aman bagi benda-benda bersejarah, justru jadi disalahgunakan oleh oknum internal.

Kasus pencurian di Museum Radya Pustaka Surakarta, misalanya, pihak internal diduga terlibat di dalamnya.

“Menurut saya, integritas orang-orang yang bekerja di museum sudah seharusnya ditingkatkan. Padahal, mereka seharusnya melindungi, merawat, tapi sampai ada kejadian kehilangan,” kata dia.

Baca juga: Heboh, Penemuan Bunker di Gunung Andong Disebut Peninggalan Jepang, Benarkah?

Dari berbagai kasus yang telah terjadi, Laela menyarankan agar museum lebih memperketat pengamanan, baik dari segi manusia, teknologi, maupun data.

Idealnya, semua benda yang sudah masuk ke museum harus terdata dan tercatat dengan baik, aman, dan rapi agar tidak mudah hilang.

Nantinya, petugas juga harus bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan dan pelaporan secara berkala dari benda-benda bersejarah tersebut.

“Lalu untuk masyarakat umum, ketika ada temuan benda-benda bersejarah, dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Baca juga: Restitusi Artefak Kolonial, Pemulihan Narasi Sejarah dan Identitas Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Menteri AHY Punya Kekayaan Rp 116 Miliar, Meningkat Rp 96 Miliar Sejak 2016

Menteri AHY Punya Kekayaan Rp 116 Miliar, Meningkat Rp 96 Miliar Sejak 2016

Tren
Penerbangan 'Delay' Berjam-jam, Penumpang Qatar Airways Terjebak dalam Pesawat dengan AC Mati

Penerbangan "Delay" Berjam-jam, Penumpang Qatar Airways Terjebak dalam Pesawat dengan AC Mati

Tren
4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Tren
Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Tren
Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Tren
Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Tren
Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Tren
Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Tren
10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

Tren
Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tren
Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com