Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan File APK Kembali Muncul, Kali Ini "Surat PHK dari Kantor Pusat"

Kompas.com - 08/04/2024, 20:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

Bukan hanya SMS, tetapi juga peringatan untuk memberikan akses data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya.

Namun, kemungkinan korban tidak terbiasa memperhatikan peringatan tersebut dan dengan mudah memberikan persetujuan atau "Allow" tanpa membaca maupun mengerti akibatnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menginstal aplikasi dari luar Google Play Store.

"Kalau dari luar Play Store harusnya dihindari. Dan settingan (pengaturan) instal aplikasi dari sumber tidak dikenal harus off (mati) semua," tuturnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi file yang tampak berformat dokumen, padahal sebenarnya merupakan APK berbahaya.

"Kelihatannya ekstensinya diganti oleh penipu untuk tujuan penyamaran. Tapi tetap berbahaya," ucapnya.

Baca juga: Berkas Berformat .pdf Tak Selalu Asli, Ini Bedakan dari Penipuan

Cara mencegah penipuan file APK

Alfons menerangkan, jenis penipuan file APK biasanya disebar secara acak ke nomor WhatsApp yang tercantum dalam database penipu.

Untuk itu, setiap pengguna ponsel Android terutama pemilik aplikasi banking perlu berhati-hati saat menjalankan aplikasi.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (27/5/2024), Alfons meminta pengguna m-banking untuk ekstra hati-hati dengan cara:

  • Jangan instal aplikasi apa pun dari luar Google Play Store
  • Jangan berikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal
  • Pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS dan hapus aplikasi yang tidak esensial
  • Jika menemukan aplikasi pencuri SMS, segera hapus dan reset m-banking.

Pengguna m-banking yang sudah terlanjur menginstal APK juga dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi.

Jika masih ragu, bisa juga mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com