Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 10 Tahun Meninggal Usai Makan Kue Ulang Tahunnya, Sempat Mengeluh Mual dan Haus

Kompas.com - 04/04/2024, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Diduga keracunan kue ulang tahun

Keluarga Manvi menduga, Manvi meninggal dunia karena keracunan kue ulang tahun yang dikonsumsinya.

Pasalnya, lima anggota keluarga Manvi juga jatuh sakit usai mengonsumsi kue ulang tahun itu.

Keluarga Manvi menuduh bahwa kue tersebut terkontaminasi dan telah mengajukan kasus ke polisi terhadap pemilik toko roti tersebut.

Mereka juga membawa sampel kue ulang tahun tersebut ke departemen kesehatan untuk menyelidiki penyebab kematian Manvi.

Namun, permintaan itu ditolak petugas kesehatan setempat.

Baca juga: Ulang Tahun ke-49, PRSSNI Siarkan Program Radioku Tertukar dan Bagi-bagi Hadiah

3 orang ditangkap, 1 jadi buron

Diberitakan Indian Express, polisi Patiala, Punjab, India memastikan telah mengidentifikasi 4 orang dan menangkap 3 orang terkait kasus tragedi kue ulang tahun yang merenggut nyawa Manvi itu.

Empat orang tersebut adalah Gurmeet Singh selaku pemilik Kanha Bakery dan 3 pekerja toko roti, yaitu Ranjeet, Pawan Mishra, dan Vijay Kumar.

Mereka dijerat dengan pasal 304 IPC.

Dari 4 pelaku, polisi baru menangkap 3 orang yaitu Ranjeet, Pawan Mishra, dan Vijay Kumar. Mereka dihadirkan di pengadilan pada Minggu (31/3/2024).

Sementara Gurmeet Singh masih menjadi buron.

Baca juga: Memaknai Hari Ulang Tahun

Toko roti dihapus dari aplikasi

Juru bicara Zomato menyampaikan duka cita mendalam terkait tragedi kue ulang tahun yang merenggut nyawa bocah berusia 10 tahun itu.

“Kami patah hati dan sangat terguncang atas kejadian tragis baru-baru ini yang terjadi di Patiala," ucap Jubir Zomato, masih dari sumber yang sama.

Perusahaan pesan antar makanan itu mengaku telah menghapus toko roti Kanha Bakery dari aplikasinya.

Saat ini, perusahaan tersebut tengah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki kasus itu.

“Kami juga melarang pemilik restoran mengoperasikan entitas apa pun di Zomato. Kami memberikan dukungan penuh kami kepada lembaga penegak hukum dalam masalah ini," kata Jubir Zomato.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com