Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu-menahu mengenai penggelontoran bansos selama masa kampanye Pemilu 2024.
Sebab, dari total alokasi anggaran untuk perlindungan sosial Rp 496,8 triliun, pihaknya hanya bertanggung jawab menyalurkan sebesar Rp 78 triliun.
Selain itu, bansos yang disalurkan Kemensos pun disebut sudah mengikuti data penerima yang sudah ada.
"Jadi kan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Sindir Politisasi Bansos, Anies: Bukan Memberikan Bansos untuk Kepentingan yang Memberi
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan Kemensos hanya mengelola Rp 75,6 triliun dari total anggaran Rp 496,8 triliun untuk program perlindungan sosial (perlinsos).
Perlinsos merupakan pos belanja yang terdiri dari sejumlah program bantuan dan subsidi, yang pengelolaannya dilakukan oleh beberapa kementerian dan lembaga, tidak hanya Kemensos.
"Itu memang untuk program kartu sembako PKH dan asistensi rehabilitasi sosial terutama untuk lansia dan lain-lain," tutur Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/3/2024).
Dia mengatakan, berbagai bansos yang digelontorkan Jokowi telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
APBN 2024 sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, dalam perumusan APBN tersebut, pemerintah sudah melibatkan pihak legislatif, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"UU APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah menjadi UU dia menjadi instrumen negara bersama," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.