Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Helena Lim, "Crazy Rich" PIK Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kompas.com - 27/03/2024, 14:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Helena Lim, sosok crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Diberitakan Kompas.id (26/3/2024), Helena terjerat kasus pengelolaan hasil tindak pidana penambangan timah ilegal pada tahun 2015 sampai 2022. Tindakan tersebut diperkirakan menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Helena Lim merupakan satu dari 15 tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.

Sebelum menjadi tersangka, Helena menarik perhatian publik berkat kekayaannya pada 2019.

Wanita yang dijuluki crazy rich PIK ini juga mendapat sorotan berkat unggahannya soal vaksin Covid-19 yang viral di media sosial.

Berikut profil dan peran Helena Lim si crazy rich PIK dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh PT Timah Tbk.

Baca juga: Daftar Profesi Pelaku Korupsi per Januari 2024, Swasta dan PNS Mendominasi


Profil Helena Lim

Helena Lim lahir pada 19 November 1976. Dia merupakan seorang pengusaha, model, dan penyanyi.

Diberitakan Kompas.com (9/2/2021), Helena mendapatkan julukan crazy rich PIK karena memiliki sebuah rumah mewah megah bergaya klasik modern di kawasan Pantai Indah Kapuk.

Dalam tayangan acara Silet pada 2019, rumah tersebut dilengkapi kolam renang, salon pribadi, kitchen set seharga Rp 1 miliar, hiasan kamar mandi ratusan juta rupiah, serta piring yang harga satuannya mencapai Rp 7 juta.

Helena juga diketahui berprofesi sebagai penyanyi. Dia merilis lagu berjudul "Pasrah" pada tahun 2019.

Di sisi lain, Helena dikabarkan mengunjungi Ruang Harapan di Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk berbagi dengan anak-anak yang dirawat di sana.

Selain itu, dilansir dari Tribunnews, Helena tercatat sebagai pemilik produk minuman untuk diet DRZLIM Official. Dia juga menjalankan bisnis apotek hingga fesyen.

Saat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Helena Lim merupakan manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Baca juga: 4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Peran pada kasus korupsi timah

Helena Lim YouTube Helena Lim Helena Lim
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah PT Timah Tbk pada Selasa (26/3/2024).

Dia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai 26 Maret sampai 14 April 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, Helena terlibat kasus ini saat menjabat sebagai manager PT QSE pada 2018-2019.

"Tersangka HLN diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," kata Ketut, diberitakan Kompas.com (26/3/2024).

Menurut Ketut, Helena berperan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik tambang ilegal untuk mengelola proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Helena diduga memberikan fasilitas tersebut dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya," ujar Ketut.

Atas tindakannya, Kejagung menjerat Helena dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan 14 tersangka lain termasuk MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com