"Khusus kabupaten/kota yang terjadi peningkatan kasus dibuatkan surat edaran kewaspadaan khusus untuk segera melakukan intervensi pemberantasan sarang nyamuk," tuturnya.
Surat edaran khusus juga meminta daerah dengan catatan peningkatan kasus demam berdarah dengue untuk aktif menerapkan gerakan 3M, yang meliputi:
Nadia melanjutkan, pihaknya juga menggencarkan edukasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M kepada masyarakat umum.
Tak kalah penting, Kemenkes turut meningkatkan surveilans penyakit demam berdarah guna mengarahkan tindakan pengendalian dan penanggulangan yang lebih efektif.
"Mengingatkan fasilitas kesehatan tentang potensi kenaikkan kasus dan memastikan sarana dan prasarana tersedia di puskesmas dan rumah sakit," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.