Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Gaji Rp 18 Juta, TKI di Jepang Melonjak 3 Kali Lipat

Kompas.com - 20/03/2024, 18:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Keuntungan bekerja di Jepang

Selain mendapatkan gaji mencapai lebih dari Rp 18 juta per bulan, Jepang juga menawarkan banyak keuntungan bagi pekerja asing yang mau bekerja di sana.

Hal ini dilakukan karena Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja yang parah di berbagai sektor.

Dikutip dari The Japan Times, pemerintah Jepang mempertimbangkan akan menambah dua kali lipat jumlah pekerja asing berketerampilan khusus yang mendapat izin tinggal khusus.

Jika pada 2023 terdapat 345.150 pekerja asing berizin tinggal di Jepang, pada 2024 diperkirakan akan dibuka lebih dari 800.000 tempat.

Untuk menarik pekerja asing, pemerintah berencana memberikan status tinggal yang setara dengan lulusan universitas kepada warga negara asing lulusan sekolah kejuruan bersertifikat dari Menteri Pendidikan Jepang.

Pekerja asing yang lulus dari universitas atau sekolah pascasarjana Jepang juga berhak mendapatkan status residensi.

Selain itu, untuk melindungi pekerja asing, Jepang akan melatih perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing mengenai hukum dan praktik pengawasan terhadap sumber daya manusia.

Dilansir dari Nikkei Asia, perusahaan yang memiliki sedikitnya 10 pekerja asing harus menunjuk manajer yang bertanggung jawab menjamin kondisi kerja yang layak dan masalah ketenagakerjaan lainnya kepada pekerja asing.

Kementerian Tenaga Kerja juga akan meluncurkan pelatihan mengenai undang-undang yang relevan dan tips komunikasi antara perusahaan dan pekerja asing. 

Pelatihan dibuat karena Jepang menemukan banyak masalah komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Hal ini dapat menimbulkan masalah jika dibiarkan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com