KOMPAS.com - Informasi cara daftar bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos beredar, di media sosial X, dulunya Twitter.
Utas itu menyebutkan perihal video tutorial cara daftar bansos lewat video yang diklaim "anti gagal". Permohonan yang didaftarkan diklaim sudah pasti akan disetujui oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Tutorial daftar bansos anti gagal, kali aja ada yg butuh, kapan lagi ngerasain uang negara wkwk. Selamat mencoba nderr," tulis unggahan @ja80197, Senin (4/3/2024).
Pengunggah juga menyertakan testimoni beberapa warganet yang mengaku berhasil mendapat bansos berbekal dengan mengikuti tutorial tersebut.
"Baru Minggu kemarin dapat 1 juta 125 ribu," tulis warganet.
"Saya Sabtu kemarin dapat 2 juta, alhamdulillah," kata warganet lainnya.
Lantas, benarkah tutorial cara daftar bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos sudah pasti disetujui Kemensos?
Baca juga: Cara Aktivasi IKD untuk Akses Layanan Publik, Bansos, dan SIM Online
Koordinator Wilayah PKH Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Rohman Muis mengatakan, informasi yang berisikan video tutorial cara daftar bansos "anti gagal" itu bukan dari lembaga resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Sehingga tidak ada jaminan bahwa tutorial pengajuan peserta bansos itu akan langsung disetujui pihak terkait.
"Bisa, namun tidak menjamin mendapat bansos," kata Arif, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2024) malam.
Kendati demikian, Arif menyampaikan bahwa aplikasi Cek Bansos Kemensos memang memiliki menu di mana masyarakat bisa mengajukan usulan sebagai penerima bansos secara mandiri.
"Cek Bansos memiliki tools atau menu untuk melakukan usulan. Dengan masyarakat melakukan usulan, maka masyarakat akan diverifikasi melalui sistem dan melalui klarifikasi ke ketua RT/RW melalui desa," jelas dia.
Namun, proses itu masih panjang karena usulan pemohon selanjutnya akan diputuskan apakah termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.
Artinya, jika pemohon layak miskin maka akan masuk kategori DTKS dan berhak mendapat bansos.
"Proses masuk DTKS juga melalui beberapa persetujuan, baru setelah masuk DTKS diproses untuk bisa mendapatkan bansos sesuai kebutuhan. Proses penerimaan bansos juga melalui beberapa verifikasi kesesuaian data," jelas dia.
Pada prinsipnya, Arif mengatakan, aplikasi Cek Bansos Kemensos akan mendata semua masyarakat yang mendaftar ke Kemensos untuk selanjutnya di proses kelayakannya masuk DTKS.
Baca juga: Saat Jokowi Dulu Anggap Bansos Bukan Pendidikan yang Baik bagi Masyarakat...
Dalam menetapkan penerima manfaat bansos, Kemensos dan Dinas Sosial (Dinsos) mengacu sejumlah aturan yang sudah ditetapkan, salah satunya Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
"Kelayakan dan ketidaklayakan untuk miskin acuannya banyak, mulai Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang fakir miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) masing-masing mempunyai standar kemiskinan," ungkap Arif.
Masing-masing penerima bansos bisa mendapat nominal yang berbeda. Menurut Arif, perbedaan itu bergantung pada jenis bansos yang diterima, kategori penerima, dan juga komponennya.
Mengacu Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013, orang yang tidak mampu terbagi menjadi dua, yaitu fakir miskin dan orang tidak mampu teregister dan fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister.
Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Sedangkan orang tidak mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
Berikut kriteria penerima bansos Kemensos:
Baca juga: Daftar Bansos dan BLT yang Cair pada Maret 2024
Penerima bansos juga bisa saja tidak lagi mendapat haknya apabila sudah tidak memehuni kriteria.
"Bisa (tidak menerima bansos), jika terbukti tidak layak menerima bansos, bisa diusulkan dikeluarkan dari DTKS," kata Arif.
Namun, proses pencabutan hak bansos juga melalui persetujuan yang panjang dan melibatkan beberapa pihak, mulai dari desa, dinas Kabupaten/Kota, dan Kemensos.
Dilansir dari Kompas.com (29/8/2024), berikut cara daftar bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi dan validasi akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah. Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online
Adapun untuk memastikan apakah pemohon sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa juga dilakukan secara online, berikut caranya:
Apabila nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.
Sebaliknya, jika nama tidak terdaftar, muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.