Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPU DIY soal Lonjakan Suara PSI, Data di TPS dan Sirekap Berbeda

Kompas.com - 05/03/2024, 13:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Bawaslu: penggelembungan suara sudah dikoreksi

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Mohammad Najib mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait dugaan penggelembungan suara PSI itu.

”Setelah kami cek di lapangan, beberapa data yang dianggap penggelembungan itu sudah dikoreksi ketika rekapitulasi di level kecamatan,” kata dia, masih dari sumber yang sama.

Najib tidak menampik bahwa data Sirekap yang dijadikan dasar dugaan penggelembungan itu memang banyak terdapat anomali.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena ada masalah terkait pembacaan sistem Sirekap terhadap foto hasil penghitungan suara yang diunggah.

”Jadi, rekapitulasi yang akuntabel, yang bisa dipertanggungjawabkan, adalah rekapitulasi manual karena bisa dikroscek kemudian dikoreksi kalau ada kesalahan, bukan Sirekap,” tuturnya.

Dalam rekapitulasi suara tingkat Provinsi DIY yang dibacakan untuk wilayah Sleman, Senin (4/3/2022), perolehan suara PSI sebanyak 22.392 suara pada pemilihan anggota DPR. Jumlah itu mencakup 3,25 persen dari total suara sah.

Namun dari laman pemilu2024.kpu.go.id, berdasarkan data terkini per 5 Maret 2024 pukul 11.14 WIB, PSI tercatat mendapat 7.650 suara atau 3,54 persen di Sleman. Jumlah itu berdasarkan suara yang telah masuk dari 1.839 TPS dari total 3.457 TPS di Sleman atau 53,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com