Sementara itu, Indonesia memiliki tiga jenis paspor dengan warna yang berbeda untuk keperluan berbeda pula.
Dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), paspor Indonesia memiliki lambang NKRI dan burung Garuda yang dicetak dengan tinta emas pada bagian depan.
Berikut tiga macam paspor Indonesia.
1. Paspor biasa (warna hijau): digunakan semua warga negara Indonesia (WNI)
2. Paspor dinas (warna biru): digunakan pejabat Indonesia yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas-tugas kedinasan
3. Paspor diplomatik (warna hitam)" khusus digunakan para diplomat Indonesia dan keluarga yang ditugaskan ke berbagai kantor perwakilan di luar negeri, serta pejabat tertentu yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas-tugas diplomatik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.