Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Wilayah Adakan Pemungutan Suara Ulang, Apakah KPPS Dapat Gaji Tambahan?

Kompas.com - 23/02/2024, 20:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Jawa Tengah telah melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024).

Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan di 13 kabupaten/kota dengan rincian 22 TPS yang tersebar di Boyolali, Jepara, Kebumen, Kabupaten Magelang, Purbalingga, Pemalang, Purworejo, Rembang, Sragen, Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Wonosobo, dan Kota Tegal.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan, alasan dilakukannya pemungutan suara ulang karena banyak pemilih luar kota yang langsung datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suaranya tanpa prosedur yang sesuai.

Ia mengatakan, pemilih yang berasal dari luar domisilinya wajib masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan akan diberikan kartu. Namun dalam praktiknya, banyak pemilih yang memaksa dilayani untuk menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, banyak juga DPTb yang mendapatkan semua kartu suara. Padahal seharusnya, hanya diberikan beberapa saja karena ada yang berbeda daerah pemilihan (dapil).

"Maka jalan terbaiknya menurut kami ya dilakukan pemungutan suara ulang. Ada juga kesalahan memasukkan jenis-jenis kartu sesuai dengan kotak suaranya. Ini juga sebuah kesalahan," ungkap Sosiawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/2/2024).

Lantas, apakah petugas KPPS akan diberi gaji tambahan saat pemungutan suara ulang?

Baca juga: Ketua KPPS di Serang Kabur Setelah Coblos 5 Surat Suara DPT yang Tidak Datang, Ini Kata Bawaslu


Penjelasan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Joko Santosa mengatakan bahwa petugas KPPS yang bertugas untuk pemungutan suara ulang tidak akan mendapatkan gaji atau upah tambahan.

Pasalnya, masa kerja petugas KPPS 2024 berlangsung selama satu bulan, yang dimulai pada 25 Januari-25 Februari 2024.

"Untuk honor tidak ada tambahan, sebab KPPS itu masa kerjanya sampai 25 Februari. Namun yang ada uang pendirian TPS," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Uang pendirian TPS di setiap daerah yang melakukan pemungutan suara ulang adalah sebesar Rp 2 juta.

Baca juga: KPU Pastikan Beri Santunan bagi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, Berapa Besarannya?

Besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 ini mengalami kenaikan.

Berikut rincian besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024:

  • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
  • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000
  • Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

Sementara itu untuk gaji petugas KPPS di luar negeri juga mendapat bayaran yang lebih besar sebagai berikut:

  • Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000
  • Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000
  • Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000.

Baca juga: Anggota KPPS Sakit dan Meninggal, BPJS Diminta Penuhi Hak Peserta

Tugas KPPS Pemilu 2024

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, berikut sejumlah tugas KPPS dalam pemilu:

  • Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
  • Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS dan dalam hal peserta pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta pemilu
  • Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com