Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perpres "Publisher Rights" dan Dampaknya bagi Media

Kompas.com - 21/02/2024, 14:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Nantinya, komite ini terdiri dari wakil Dewan Pers di luar perusahaan pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan pakar layanan digital yang tidak terafiliasi perusahaan terkait.

Perpres juga mengatur pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi komite yang bersumber dari organisasi pers, perusahaan pers, bantuan dari negara, dan/atau bantuan lainnya.

Baca juga: Deretan Film dan Serial Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Ada Favoritmu?

Melalui peraturan ini, pemerintah akan menata ekosistem bisnis perusahaan digital yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan hubungan dengan perusahaan pers.

Perusahaan platform digital tidak akan menyebarkan konten berita yang bertentangan dengan undang-undang pers. Namun, mengutamakan berita dari perusahaan pers terverifikasi.

Berita dari perusahaan pers dapat dimanfaatkan oleh perusahaan platform digital dengan perhitungan eknomosi secara berbayar.

Jika terjadi sengketa antara kedua perusahaan, bisa mengajukan upaya hukum di luar peradilan berbentuk arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa secara independen yang difasilitasi oleh komite.

Baca juga: Fokus pada Pengembangan Sistem AI, Apa Itu Google DeepMind?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

Tren
5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

Tren
Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Tren
Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Tren
Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Tren
Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com