KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan perhitungan suara secara real count untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan data terakhir yang diperbarui KPU, hingga Kamis (15/2/2024) pukul 09.00 WIB, jumlah suara yang masuk sebanyak 61.589 dari 140.457 TPS atau 43,85 persen.
Dilansir dari situs pemilu2024.kpu.go.id, berikut hasil perolehan suara sementara untuk masing-masing pasangan nomor (paslon) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres):
Hasil dari KPU ini bukanlah hasil akhir. Sebab KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (14/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Sementara itu, penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Pilpres 2024 Diprediksi Satu Putaran, Simak Syaratnya Berikut Ini