Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar KIP Kuliah atau SNBP 2024 Dulu? Ini Saran Kemendikbud Ristek

Kompas.com - 15/02/2024, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2024 mulai 12 Februari-31 Oktober 2024.

Program KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka untuk beberapa jalur masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan seleksi mandiri.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga hampir berbarengan dengan SNBP yang dibuka pada 13- 27 Februari 2024.

Periode pendaftaran yang nyaris bersamaan itu membuat banyak siswa kebingungan harus mendaftar KIP Kuliah atau SNBP dulu.

Baca juga: Resmi Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2024?

Penjelasan Kemendikbud Ristek

Tim Teknis KIP Kuliah Kemdikbud Ristek, Sony Hartono Wijaya menyampaikan, siswa sebaiknya mendaftar KIP Kuliah 2024 terlebih dulu. Setelah itu, siswa bisa mendaftar SNBP 2024.

"Sebaiknya adik-adik daftar seleksi KIP Kuliah pada periode pendaftaran yang ditujukan. Jadi sebaiknya daftar sekarang," kata dia, dilansir dari saluran Youtube @kemdikbudRI27.

Sony menjelaskan, siswa yang mendaftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum mendaftar SNBP akan diuntungkan.

Hal ini karena memudahkan perguruan tinggi untuk memetakan calon mahasiswa yang masuk dengan skema KIP Kuliah.

"Pasti perguruan tinggi akan memberikan prioritas bagi yang memilih SNBP sekarang," ucap Sony.

Dengan begitu, calon mahasiswa disarankan sudah mendaftar KIP Kuliah, pilih seleksi KIP Kuliah, lalu finalisasi SNBP 2024.

Apabila siswa mendaftar KIP Kuliah 2024 setelah dinyatakan lolos SNBP, Sony tidak menjamin bahwa yang bersangkutan bisa diterima sebagai penerima KIP Kuliah 2024.

"Itu tidak ada jaminan karena perguruan tinggi tidak punya pertimbangan ketika menerima adik-adik sebagai calon penerima prgoram KIP Kuliah," tandas Sony.

Baca juga: Tak Memiliki Kartu Indonesia Pintar, Bisakah Mendaftar KIP Kuliah 2024?

Syarat KIP Kuliah 2024

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima KIP Kuliah 2024, berikut informasinya:

  • Penerima KIP Kuliah merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
  • Siswa dinyatakan lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah 2024 akan diprioritaskan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dibuktikan dengan dokumen berikut:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com