KOMPAS.com - Hasil hitung cepat atau quick count LSI (Lembaga Survei Indonesia) sementara hingga pukul 21.45 WIB, Rabu (14/2/2024), menunjukkan bahwa perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sebagai berikut:
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 55,00 persen dari total 2.000 TPS sampel.
Quick count LSI (Lembaga Survei Indonesia) dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1,5 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Cara Kerja Quick Count dalam Memberikan Hasil Hitung Cepat Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.