Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur

Kompas.com - 13/02/2024, 08:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggandeng pengacara Hotman Paris dalam kasus dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar.

Penunjukkan Hotman Paris dilakukan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenham) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).

"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," ujar Herindra dikutip dari Antara.

Baca juga: Pembelian Alutsista Bekas Disebut Kebutuhan Tidak Produktif, Benarkah Demikian?


Isu dugaan korupsi jet tempur Mirage 2000-5

Herindra menegaskan, informasi terkait dugaan korupsi pembelian jet tempur yang beredar di media sosial menurutnya adalah fitnah.

Sebab pemerintah tidak pernah melanjutkan proses pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 itu lantaran alasan keterbatasan fiskal.

Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak turut menjelaskan, pembatalan pembelian jet tempur itu dilakukan karena Pemerintah Indonesia tidak sanggup untuk membayar sejumlah uang yang merupakan syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," ujar Dahnil.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan uang sepersen pun selama proses pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu dibatalkan oleh Kemenhan.

Jet tempur Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara Kerajaan Qatar.(avionslegendaires) Jet tempur Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara Kerajaan Qatar.

Baca juga: Disorot Saat Debat Capres, Ini Sederet Alutsista Bekas yang Dibeli Menhan Prabowo

Isu kontrak pengadaan alutsista dengan PT TMI

Lebih lanjut, Herindra juga membantah adanya isu kontrak proyek modernisasi alutsista dengan PT TMI.

"Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak berseliweran di media-media online kami sampaikan bahwa sampai titik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI," terangnya, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Nama PT TMI disebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024.

Dalam Raperpas tersebut terdapat rencana modernisasi alutsista yang membutuhkan dana Rp 1,760 triliun dan dapat menggunakan skema utang asing.

Selain itu, ada beberapa nama petinggi dari PT TMI yang disebut-sebut sebagai rekan dari Menhan Prabowo.

Beberapa nama itu seperti Komisaris Utama PT TIM Glenny H Kairupan dan Dewan Komisaris Judi Magio Yusuf. Keduanya disebut sebagai teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer dan juga aktif sebagai kader Partai Gerindra.

Terkait dengan dua isu tersebut, Kemenhan akan menempuh jalur hukum terkait penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan instansi dan Prabowo.

Kendati demikian, kuasa hukum Kemenhan Hotman Paris mengatakan, pihaknya akan menunggu masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berakhir untuk kemudian memutuskan langkah hukum apa yang diambil terkait penyebaran berita hoaks tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Aisiah Korban Jatuh Lift Bandara Kualanamu, Bakal Somasi Angkasa Pura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com