Sambil berjalan Adi juga mengumpat kepada M yang membuat sang ayah mengusir pelaku dari rumah.
"'Pergilah kamu dari rumah ini," ujar korban ke pelaku.
Mendengar perkataan korban itu, pelaku emosi lalu menganiaya bapaknya dengan cara memukul bagian pipi sebelah kiri satu kali dan di bagian dahi dua kali.
Tak hanya itu, Adi juga menganiaya ND yang merupakan ibunya sendiri. ND terkena pukulan bagian hidung dekat dahi sebanyak satu kali ketika berusaha melerai Adi dan M.
Lalu setelah itu anak tersebut langsung pergi dari rumah.
"Terlapor tersinggung dan marah dengan korban dan pelapor sehingga terlapor emosi dan melakukan penganiayaan," kata Haris.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung karena Masalah Asmara
Haris menyampaikan, Adi sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia berstatus buron sejak pergi dari rumah setelah melakukan penganiayaan.
"Sedang kita kejar," kata Haris.
Haris menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di TKP, melakukan konfirmasi kepada korban dan saksi, dan melakukan visum.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Adi, ayah pelaku mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri dan dahi. Sementara ibu pelaku mengalami memar di bagian hidung dekat dahi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.