Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral Anak PNS Jadi Penerima KIP Kuliah, Bisakah Lolos?

Kompas.com - 06/02/2024, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai membahas anak pegawai negeri sipil (PNS) yang lolos dan menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Topik tersebut bermula dari unggahan media sosial X (dulu Twitter), @sbmptnfess, Selasa (30/1/2024).

Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah, skema bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah ditetapkan 11 Desember 2023.

Setelah melewati berbagai proses oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), status pencarian bantuan tertulis dilakukan pada 27 Desember 2023 pukul 11.57 WIB.

"Tips!? Anak PNS bisa lolos kip-k. Rill ayah ku pns tpi aku kuliah gak ngeluarin sepeser pun buat kuliah gak bayar ukt samsek mustahil? Buktinya aku bisa ptn!" tulis pengunggah.

Menanggapi unggahan tersebut, seorang warganet mengatakan bahwa anak dari PNS bisa mendaftar KIP Kuliah dengan syarat tertentu.

Syarat yang terpampang di situs Bidikmisi tersebut meliputi sebagai berikut:

  • Pemegang KIP atau KPS atau BSM
  • Pendapatan total kotor gabungan kedua orangtua (yang masih membiayai) adalah sebesar-besarnya Rp 4 juta
  • Pendidikan orangtua setinggi-tingginya S1/D4
  • Selama orangtua berprofesi menjadi PNS tetapi masih memenuhi persyaratan tersebut, maka bisa jadi tidak mampu.

"Setelah aku baca di web bidikmisi katanya sih udah bisa kalo ortu pns daftar kip-k namun ada syarat" yang harus dipenuhi, jd kalo memenuhi dari syarat" ini ya bisa dibilang bisa lah ya? jd gmn nder apakah kmu memeuhi syaratkah? soalnya kip-k itu susah loh dpetnya," kata akun @_jjnlee.

Lantas, bisakah anak PNS lolos KIP Kuliah?

Baca juga: Situs Sering Eror, Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka?


Penjelasan KIP Kuliah

Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek Sony H Wijaya mengatakan, anak aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tidak diperkenankan menerima KIP Kuliah.

"KIP Kuliah termasuk bansos (bantuan sosial). Mungkin bisa merujuk ke info berikut terkait ASN yang tidak diperkenankan menerima bansos," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/2/2024).

Merujuk siaran pers yang diterima Kompas.com, belum ada aturan spesifik yang melarang pegawai ASN untuk menerima bantuan sosial.

Salah satu aturannya, dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang menyebutkan, penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Sementara itu, pada dasarnya, ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap, sehingga tidak masuk kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

KIP Kuliah sendiri adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Selain keterbatasan secara ekonomi, salah satu syarat bantuan ini adalah prestasi mahasiswa sebagai jaminan bahwa penerima mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Ini Kata Kemendikbud

Halaman:

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com