Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Uang Palsu dari ATM Bisa Ditukar ke Bank? Ini Kata Bank Indonesia

Kompas.com - 02/02/2024, 21:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus uang palsu yang diduga didapatkan dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) beberapa kali menjadi perhatian publik.

Beberapa warganet di media sosial juga mengaku memiliki pengalaman tak mengenakan ketika mengambil uang dari mesin ATM dan ternyata beberapa di antaranya palsu.

"Hati hati ya kalo ambil duit di atm, ini bapak aku ngambil dari atm ternyata dapet nya yang palsu (yang atas). Dan bapak aku gasadar, tadi dipake belanja tapi ditolak ternyata palsu," tulis akun X @tanyarlfes pada Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya juga pernah ada kasus sejenis. Dikutip dari Kompas.com (3/1/2022), Ridwan Hanif (30) mengaku mendapatkan selembar uang palsu Rp 100.000 ketika mengambil uang Rp 2 juta di ATM salah satu bank pelat merah di Klaten, Jawa Tengah.

Lantas, bisakah uang palsu yang diduga palsu dari ATM ditukar ke bank? Begini jawaban Bank Indonesia. 

Baca juga: Ramai soal Unggahan Fotokopi Uang Kertas Rp 20.000, BI: Uang Asli Tak Bisa Difotokopi


Penjelasan BI soal apakah uang palsu dari ATM bisa ditukar ke bank?

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyampaikan, uang palsu dari ATM tidak bisa ditukar ke bank. 

"Berdasarkan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli," jelas Marlison, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024). 

Menurut Marlison, teknologi mesin ATM di Indonesia saat ini sudah bisa mengenali fitur keaslian uang rupiah. Sehingga, kecil kemungkinan ditemukan uang palsu dari mesin ATM yang digunakan masyarakat.

Pasalnya, lanjut Marlison, setiap mesin ATM, baik ATM setor maupun tarik tunai akan melalui proses pengujian yang ketat terkait seluruh fitur keamanan uang rupiah sebelum digunakan oleh masyarakat.

"Pengujian tersebut dilakukan perbankan dan vendor pemasok mesin ATM, selanjutnya BI mengatur secara khusus pihak yang diberikan izin untuk melakukan aktivitas pengolahan uang rupiah," kata dia.

Baca juga: Mungkinkah Uang Palsu Bisa Masuk ATM? Ini Kata Bank Indonesia

Apa yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu dari ATM?

Marlison mengungkapkan, masyarakat yang menemukan uang palsu dari ATM, diimbau segera melaporkan kepada bank pemilik ATM.

Uang palsu tersebut akan menjadi bahan penelitian lebih lanjut oleh BI, pihak bank, maupun aparat hukum.

"Nantinya, bank akan melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya tersebut kepada BI dan BI akan melakukan penelitian terhadap uang tersebut," kata Marlison.

Selanjutnya, BI bakal memberikan informasi hasil penelitian kepada bank yang melakukan klarifikasi, apakah hasil klarifikasi menunjukkan uang asli atau uang tidak asli.

"Bank lalu akan menyampaikan hasil klarifikasi dimaksud kepada masyarakat yang melapor," ujar dia. 

Halaman:

Terkini Lainnya

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com