Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 9 Hakim MK, Terbaru Arsul Sani

Kompas.com - 18/01/2024, 15:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru, Arsul Sani.

Arsul Sani terpilih menjadi Hakim MK atas usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang masa jabatannya selesai pada 17 Januari 2024.

Sebelumnya, Arsul Sani merupakan anggota DPR dan Wakil Ketua MPR. Dia juga anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dilansir dari Kompas.com (2023), Arsul mengaku akan melepas semua jabatan tersebut apabila dirinya terpilih menjadi Hakim MK.

Profil 9 Hakim MK

Dilantiknya Arsul Sani membuat daftar Hakim MK berubah.

Dilansir dari laman MKRI, Hakim MK terdiri dari 9 orang yang mayoritas adalah laki-laki. Hanya 1 dari 9 Hakim MK yang merupakan perempuan.

Berikut daftar profil Hakim MK:

1. Suhartoyo

Suhartoyo sudah dua kali menjadi Hakim MK, pertama pada 2015-2020 dan kedua pada 2020-2029. Masa jabatan Suhartoyo sebagai Hakim MK akan selesai pada 15 November 2029.

Suhartoyo lahir pada 15 November 1959 di Sleman, Yogyakarta.

Dia menyelesaikan pendidikannya di Universitas Islam Indonesia, Universitas Taruma Negara, dan Universitas Jayabaya.

Sosoknya ditunjuk menjadi Ketua MK mulai 9 November 2023 menggantikan Anwar Usman.

Baca juga: Dilantik Jadi Hakim MK Hari Ini, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Arsul Sani

2. Saldi Isra

Saldi Isra terpilih menjadi Hakim MK pada 11 April 2017. Dia merupakan pria kelahiran Paninggahan, Solok pada 20 Agustus 1968.

Saldi Isra menyelesaikan pendidikan di Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2009.

Sebelum menjadi Hakim MK, Saldi merupakan seorang akademisi peraih Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

3. Anwar Usman

Anwar Usman menjabat sebagai Hakim MK untuk kedua kalinya pada 2016-2026.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com