Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal

Kompas.com - 16/01/2024, 09:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tempat karaoke "New Orange Karaoke" yang terletak di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah terbakar pada Senin (15/1/2024) pagi.

Api dapat dipadamkan setelah beberapa mobil pemadam kebakaran dan mobil meriam air  milik Polres Tegal Kota diterjunkan ke lokasi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, sejumlah orang menjadi korban dalam kebakaran tempat karaoke ini.

"Tim Labfor Polda Jawa Tengah diturunkan untuk memastikan penyebab kebakaran," ujar Satake dikutip dari Antara, Senin.

Berikut 5 fakta tentang kebakaran tempat karaoke "New Orange Karaoke" di Tegal:

Baca juga: Kronologi Kebakaran Karaoke Orange di Tegal, 6 Orang Meninggal Dunia

1. Korban hirup karbon dioksida

Enam orang dilaporkan meninggal dalam insiden ini. Mereka diduga mengalami sesak napas setelah menghirup asap kebakaran.

Sementara korban luka akibat kebakaran tempat karaoke di Tegal mencapai sembilan orang.

Korban luka terdiri dari delapan karyawan karaoke dan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang membantu evakuasi di lapangan.

"Jadi memang tidak ada luka bakar. Yang dirawat itu karena lemas terlalu banyak menghirup karbon dioksida (CO2)," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tegal Zaenal Abidin dikutip dari Kompas.com, Senin.

Baca juga: 5 Fakta tentang Lukisan The Last Supper Karya Leonardo da Vinci

2. Semua korban karyawan karaoke

Zaenal menerangkan, enam korban yang meninggal akibat kebakaran tempat karaoke di Tegal dinyatakan tewas usai diperiksa oleh dokter di rumah sakit.

Mereka adalah karyawan karaoke dan beberapa dari mereka berprofesi sebagai pemandu lagu (LC).

Ia menyampaikan, tidak ada luka bakar pada korban meninggal dalam peristiwa tersebut.

"Jadi sejak dibawa ambulans tiba di rumah sakit diperiksa sudah meninggal dunia. Jadi tidak ada luka bakar di tubuhnya hanya kelebihan CO2 di paru-parunya," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Senin.

Berikut daftar nama korban meninggal dalam kebakaran tempat karaoke di Tegal:

  • Nurmala Adrianti Binti Junta (20). Alamat Kp. Ciseuti RT 002, RW 001 Desa Tajursindang, Kec. Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
  • Ika Nurhayati (26). Alamat Kp. Cibacang RT 002, RW 004 Desa Cimerang Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
  • Putri Nur Fajar (28). Alamat Perum Cempaka Permai RT 003, RW 006 Kel. Cempaka Kec. Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
  • Anggun Silviana Putri (22), warga Desa Kaladawa RT 005, RW 001 Kec. Talang Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
  • Ajeng Siti Qomariyah (26). Alamat Desa Bojongnangka RT 004, RW 002 Kec. Pemalang Kab. Pemalang, Jawa Tengah
  • Ila Saripah Binti Sukirman (30), Alamat Kp. Batukarut RT 003, RW 001 Kel. Liunggunung Kec. Plered Kab. Purwakarta, Jawa Barat

Baca juga: Kronologi Kebakaran SPBU Undip Semarang, Terdengar Ledakan dan 1 Orang Menderita Luka Bakar

3. Diduga karena korsleting

Seorang karyawan karaoke bernama Andi mengungkapkan, ia sempat melihat asap mengepul dari lantai tiga tempatnya bekerja.

Dugaan sementara, kebakaran tempat karaoke di Tegal disebabkan oleh korsleting di atap mushala yang berada di lantai tiga.

Untungnya, insiden tersebut tidak menjalar ke seluruh ruangan dan hanya menyebabkan asap, serta bangunan karaoke tidak banyak yang terbakar.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng AKBP Agus Endro Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah membawa barang bukti untuk dianalisis.

"Diduga banyak asap tebal, kemungkinan itu dari kabel-kabel yang terbakar sehingga baunya menyengat," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kronologi dan Penyebab KA Cikuray Berasap, KAI Bantah Kebakaran

4. Evakuasi korban sempat alami kendala

Proses evakuasi yang dilakukan petugas gabungan saat kebakaran pun tidak berlangsung mudah.

Pasalnya, petugas terkendala ruangan yang gelap dan dipenuhi asap.

Tak hanya itu, mereka juga harus menjebol dinding untuk mencari korban yang masih terjebak di dalam bangunan.

Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, petugas dari pemadam kebakaran melakukan pendinginan di lokasi. Polisi juga diterjunkan untuk menjaga lokasi.

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Hutan Gunung Merbabu, Apa Saja?

5. Kebakaran diketahui oleh karyawan karaoke

Purwati (50), karyawan karaoke menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kebakaran.

Ia mengetahui peristiwa tersebut sekitar pukul 08.000 WIB setelah mencium bau benda terbakar.

Saat mengecek ke luar dapur, Purwati melihat kepulan asap tebal dari lantai dua dan tiga bangunan. Ia kemudian naik ke lantai atas untuk mengecek sumber asap sambil mengetuk satu per satu pintu di dalam bangunan.

Namun, Purwati tidak kuat menghirup asap yang ditimbulkan akibat kebakaran. Ia memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke petugas keamanan di lantai satu.

Purwanti kemudian melaporkan kebakaran tempat karaoke di kepada Polres Tegal Kota yang berjarak 400 meter dari lokasi.

"Setelah menerima informasi tentang adanya kebakaran, kami segera menghubungi petugas pemadam kebakaran," ujar Kapolres Tegal Kota Kombes Pol Rully Thomas dikutip dari Kompas.id, Senin.

(Sumber: Kompas.com/Reza Kurnia Darmawan, Tresno Setiadi | Editor: Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com