Di sisi lain, kolektor uang Yanto lim mengatakan, uang dengan keadaan cacat lantaran salah cetak bisa mendapatkan harga yang lebih tinggi dari nominal aslinya.
"Benar, bisa dibeli dari harga Rp 200.000-500.000, tergantung uang masing-masing," ujarnya terpisah.
Ia menyampaikan, penentuan harganya dilihat dari kondisi uang miscut atau uang salah potong, seperti mulus, baru, tidak ada lipatan, dan keekstreman atau kelangkaan bentuk uang tersebut.
"Semakin bagus dan semakin ekstrem, maka akan semakin mahal," ungkap Yanto.
Ia juga menyampaikan bahwa uang salah potong sebenarnya bukanlah uang langka, hanya saja uang tersebut memiliki bentuk yang unik dan cantik membuat kolektor ingin mengoleksinya.
Senada dengan Yanto, kolektor uang kuno asal Solo, Aliung juga membenarkah bahwa uang tersebut dapat bernilai lebih tinggi dibandingkan nominal aslinya. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa nominalnya tidak sampai menyentuh ratusan juta.
"Ya paling kalau itu (uang dalam unggahan) harganya Rp 100 ribuan. Makin ekstrem miscutnya atau salah potongnya, makin mahal biasanya," terangnya.
Menurut Aliung, uang dalam unggahan tersebut tergolong kurang ekstrem. Sehingga, uang tersebut paling tinggi akan dihargai dengan Rp 100.000.
Ia mengaku dirinya bahkan pernah menjual uang salah cetak atau salah potong dengan bentuk ekstrem hingga Rp 3 juta.
Baca juga: Beredar Video Mata Uang Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasan BI
Dikutip dari Kompas.com (6/6/2022), berikut cara menukarkan uang miscut atau uang rusak ke BI: