Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji ASN 2024 Dipastikan Naik, Kapan Mulainya?

Kompas.com - 02/01/2024, 12:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Sebagai ilustrasi, dia menerangkan, jika ASN memperoleh gaji Rp 3.044.300 pada Desember 2023 (belum mengalami kenaikan), maka nominal gaji yang diterima pada Januari 2024 adalah sama, Rp 3.044.300.

Adapun selisih kenaikan gaji yang berlaku per Januari 2024 akan diberikan pada pembayaran pertama setelah PP sudah selesai.

"Jika misalnya Maret 2024 dilakukan pembayaran pertama, maka kekurangan gaji Januari-Februari akan dibayarkan sekaligus di Maret," jelas dia.

Baca juga: Potong Gaji dan Pemberhentian, Ini Jenis Pelanggaran ASN Tidak Netral Jelang Pemilu 2024

Kelompok yang terima kenaikan gaji ASN 2024

Sebagaimana disampaikan Jokowi, kenaikan gaji ASN pada 2024 akan diberikan untuk:

  • PNS
  • PPPK
  • Anggota TNI
  • Anggota polri
  • Pensiunan
  • Tunjangan veteran

Menurut Yustinus, saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang terdiri dari:

  • PP untuk gaji PNS
  • PP untuk gaji TNI
  • PP untuk gaji Polri
  • PP untuk pensiun PNS
  • PP untuk pensiun TNI
  • PP untuk pensiun Polri
  • PP untuk tunjangan Veteran
  • Perpres gaji PPPK

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang karena kenaikan akan tetap dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024 dengan mekanisme rapel.

Baca juga: Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023

Besaran gaji ASN

Sebagai catatan, kenaikan ini hanya berlaku untuk gaji, sedangkan tunjangan masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com (21/8/2023).

Sebagai gambaran, berikut rincian gaji PNS saat ini, dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji:

Gol I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gol II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gol III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gol IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: UU ASN 2023 dan Bayang-bayang Kembalinya Dwifungsi Militer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com