Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Picu Guncangan Janin, Bolehkah Ibu Hamil Tertawa Terbahak-bahak?

Kompas.com - 23/12/2023, 20:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Air ketuban bantu redam guncangan rahim

Senada, dokter spesialis kandungan dan kebidanan di RSIA Anugerah Semarang, Indra Adi Susianto mengatakan, tertawa dapat melepaskan hormon stres yang baik untuk ibu dan janin.

"Hormon stres ibu akan terlepas, sehingga lebih rileks. Hal itu akan membuat aliran darah ke area plasenta menjadi lebih kaya," jelas Indra, saat dihubungi secara terpisah, Sabtu.

Selain itu, meski rahim berguncang saat ibu tertawa, bayi dalam kandungan dilindungi dengan air ketuban yang mengelilinginya.

Air ketuban, menurut Indra, membantu meredam getaran ketika sang ibu tertawa terbahak-bahak.

"Perasaan tertekan pada perut saat tertawa dalam waktu lama adalah hal yang wajar. Kemungkinan tertawa menjadi penyebab kelahiran prematur cukup rendah," kata dia.

Oleh karenanya, selama tidak ada rasa sakit terus-menerus di perut bawah, tidak masalah untuk melepaskan tawa selama kehamilan.

Baca juga: Apa Itu Asam Sulfat yang Salah Disebut Gibran Penting untuk Ibu Hamil?

Kondisi yang perlu diwaspadai ibu hamil

Kendati demikian, ibu hamil perlu berhati-hati agar tidak terjatuh saat melontarkan tawa yang terbahak-bahak.

Sebab, gerakan apa pun termasuk tertawa, berpindah posisi dari duduk menjadi berdiri dengan cepat, atau batuk dapat mengundang rasa nyeri.

Gerakan tersebut akan meregangkan ligamen rotundum, jaringan menyerupai pita elastis yang berperan menghubungkan antara tulang dan rahim bagian bawah, sehingga membuatnya berkontraksi dengan cepat.

"Nyeri ligamen pemegang rahim bagian bawah ini hanya berlangsung selama beberapa detik," ungkap Indra.

Jika ibu hamil mengalami hal ini, kata Indra, istirahat adalah salah satu cara terbaik untuk membantu mengatasi rasa sakit.

Mengubah posisi secara perlahan juga memungkinkan ligamen meregang lebih bertahap, sehingga membantu meringankan rasa sakit.

"Ibu dapat latihan peregangan setiap hari, yang paling umum dilakukan dengan meletakkan tangan dan lutut di lantai, dan menundukkan kepala ke lantai," jelasnya.

Namun, jika rasa sakit terus berlanjut setelah istirahat atau peregangan, segera ke rumah sakit untuk memeriksakan diri.

"Jika rasa sakit disertai dengan pendarahan, kram, demam, menggigil, mual, muntah, atau perubahan keputihan," tutur Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Tren
Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Tren
Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Tren
BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

Tren
MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

Tren
Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com