KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mulai membagikan rice cooker gratis kepada masyarakat Indonesia.
Pembagian rice cooker gratis ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.
Tahap awal pembagian rice cooker gratis dari Kemen ESDM dimulai pada Selasa (12/12/2023) kepada warga Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan pembagian rice cooker gratis di 36 provinsi Indonesia akan dilakukan secara bertahap hingga Januari 2024.
"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML (alat memasak berbasis listrik) pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi," ujarnya, diberitakan Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
Melalui program ini, pihaknya berharap pemerintah dapat mengurangi impor LPG untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak hemat dengan teknologi bersih.
Baca juga: Program Rice Cooker Gratis: Jadwal Pembagian, Tujuan, dan Kriteria Calon Penerima
Menurut Jisman, rice cooker gratis dari pemerintah yang dibagikan pada masyarakat terdiri dari lima merek.
"Lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/12/2023).
Menurut Jisman, kelima merek tersebut memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
Rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai 2,2 liter. Selain itu, rice cooker berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mencantumkan tanda hemat energi.
Setiap rumah tangga yang terpilih akan mendapatkan satu perangkat rice cooker untuk satu kali pembagian.
Baca juga: Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini
Berikut syarat kelompok penerima rice cooker gratis dari pemerintah:
Penerima rice cooker gratis harus berdomisili di daerah yang mendapatkan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
Selain itu, calon penerima harus belum memiliki rice cooker sebelumnya.
Baca juga: Syarat Dapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Dibagikan Akhir November 2023
Dikutip dari Kompas.com (17/10/2023), Jisman menjelaskan pihaknya mendapatkan data dalon penerima rice cooker gratis berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat.
Kepala desa, lurah, atau pejabat setingkat mengusulkan data nama calon penerima rice cooker gratis kepada Dirjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM.
Kemudian, data tersebut diverifikasi dengan melibatkan PT PLN, PT PLN Batam, atau pihak lain yang terkait.
Data yang telah diverifikasi akan disampaikan dan ditetapkan oleh menteri ESDM.
Data tersebut berisi lokasi pendistribusian rice cooker gratis terdiri dari desa/kelurahan, kecamatan kabupaten/kota, dan provinsi, serta jumlah penerima bantuan di setiap lokasi.
Pendistribusian rice cooker gratis lalu akan dilakukan oleh Dirjen Ketenagalistrikan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya.
(Sumber: Kompas.com/Yohana Artha Uly, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Erlangga Djumena, Sakina Rakhma Diah Setiawan, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.