KOMPAS.com - Kasus Covid-19 akibat infeksi virus corona kembali meningkat di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, rata-rata kasus harian di Tanah Air bertambah 35-40 kasus.
Hingga 6 Desember 2023, tercatat ada 60-131 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, dengan keterisian saat ini sebesar 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.
Lonjakan kasus akhir-akhir ini pun memicu Kemenkes untuk kembali menggalakkan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum.
"Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, Jumat (8/12/2023).
Lantas, mungkinkah vaksin Covid-19 masih gratis untuk tahun depan?
Baca juga: Kasus Covid-19 di Singapura Tiba-tiba Naik Dua Kali Lipat, Apa Penyebabnya?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, program vaksinasi Covid-19 mulai tahun depan diprioritaskan untuk lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
"Sesuai rekomendasi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), vaksinasi diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/12/2023).
Kelompok rentan yang dimaksud, yakni orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, wanita hamil, orang dengan daya tahan tubuh rendah, serta tenaga kesehatan di garda depan.
Di luar kategori tersebut, menurut Nadia, masyarakat dapat melakukan vaksinasi mandiri alias berbayar.
"Di luar itu bisa akses vaksinasi secara mandiri," kata dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Naik, Akankah Meledak seperti 2020?
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 yang saat ini masih gratis untuk semua kalangan, akan masuk dalam program imunisasi nasional mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan vaksinasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi.
Aturan itu menindaklanjuti penerapan berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia, yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023.
Baca juga: Apa Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi?
Hingga 31 Desember 2023, vaksin dosis lengkap maupun booster masih dapat diperoleh secara gratis di puskesmas atau rumah sakit di daerah masing-masing.
Cara mendapatkannya pun mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain kepada petugas vaksinasi.
Nadia melanjutkan, saat ini jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah produk buatan dalam negeri, Inavac.
"(Vaksin yang bisa digunakan) Inavac, iya saat ini," kata Nadia.
Baca juga: Muncul Varian Baru Covid-19 HV.1 dan JN.1 di Sejumlah Negara, Kenali Gejalanya
Jenis vaksin ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga dipastikan aman, bermutu, serta berkhasiat.
Di sisi lain, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu berpesan, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin.
Sebab, protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dapat memberikan perlindungan optimal dari penularan virus corona.
Masyarakat juga dapat segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat, jika mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19, termasuk demam, batuk, pilek, dan sesak napas untuk diagnosis lebih lanjut.
"Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar," katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Naik Lebih dari 50 Persen, Ini Penyebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.