Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal Lahir 2 Pahlawan Indonesia Ini Jadi Hari Perayaan di UNESCO

Kompas.com - 06/12/2023, 08:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

2. Profil Keumalahayati

Keumalahayati yang tanggal lahirnya juga dijadikan hari peringatan tingkat internasional oleh UNESCO adalah pejuang wanita yang berasal dari Kesultanan Aceh.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan nama Keumalahayati sebagai pahlawan nasional pada 2017.

Dilansir dari laman Perpusnas, Keumalahayati lahir pada 1599 dan tutup usia pada 1615.

Ia memiliki ayah bernama Laksamana Mahmud Syah. Kakek dari ayahnya adalah Laksamana Muhammad Said Syah yang merupakan putra dari Sultan Salahuddin Syah.

Baca juga: Apa Itu Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO?

Peran Keumalahayati

Sebagai pahlawan nasional, Keumalahayati memiliki pemikiran yang berbeda dengan wanita pada zamannya.

Ia punya keberanian menjadi panglima dan diplomat ketika mempertahankan wilayah Aceh dari penjajah.

Keumalahayati bahkan berani memimpin 2.000 orang yang tergabung dalam pasukan Inong Balee atau janda-janda pahlawan yang sudah mati syahid.

Mereka mengobarkan perang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda pada 11 September 1599.

Pada peristiwa tersebut, kapten Belanda bernama Cornelis de Houtman dibunuh oleh Keumalahayati saat pertempuran satu lawan satu di geladak kapal.

Selanjutnya, Keumalahayati mendapat gelar Laksamana atas keberhasilannya tersebut yang membuat namanya dikenal sebagai gelar Laksamana Malahayati.

Baca juga: 4 Geopark Indonesia yang Kembali Diakui UNESCO, Mana Saja?

Keumalahayati pimpin perundingan dengan Belanda

Kiprah Keumalahayati lainnya adalah ketika ia memimpin perundingan damai mewakili Sultan Aceh dengan pihak Belanda.

Perundingan tersebut dilakukan Belanda sebagai upaya untuk melepaskan Frederick de Houtman yang ditangkap oleh Keumalahayati.

Perundingan keduanya akhirnya terwujud yang kemudian membebaskan Frederick de Houtman dari cengkeraman Keumalahayati.

Belanda diharuskan membayar ganti rugi kepada Kesultanan Aceh supaya Frederick de Houtman dibebaskan.

Di sisi lain, Keumalahayati juga pernah menerima duta utusan Ratu Elizabeth I dari Inggris, yaitu James Lancaster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com