Helldy Agustian selaku wali Kota Cilegon telah menyampaikan usulan kenaikan UMK 2024 sebesar 8,73 persen.
Bila usulan tersebut diterima maka UMK Cilegon 2024 menjadi Rp 5.063.797 dari Rp 4.657.222.
Helldy menyampaikan, penetapan usulan UMK Cilegon didasarkan pada hasil kajian dari pakar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Ada beberapa bahan pertimbangan yang digunakan oleh Dewan Pengupahan Kota, seperti kondisi dan jenis industri di daerah ini yang didominasi oleh industri padat modal.
"Selanjutnya, rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Gubernur Banten," ucap Helldy dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat Besok, Bagaimana dengan UMK?
UMK Karawang 2024 diusulkan naik sebesar 12 persen berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten pada Rabu (22/11/2023).
Dengan usulan tersebut, UMK Karawang berpotensi naik dari Rp 5.176.000 menjadi Rp 5.797.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis, kenaikan usulan UMK Karawang ebrbeda dengan tuntutan buruh yang meminta upah minimum naik sebesar 15 persen.
UMK Brebes diusulkan naik sebesar 4,17 persen menjadi Rp 2.103.100 dari Rp 2.018.836.
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyampaikan, usulan tersebut berdasarkan rapat dan kesepatan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes Warsito Eko Putro menjelaskan, usulan kenaikan UMK Brebes didasarkan pada inflasi Jawa tengah dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerahnya.
"Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes tahun ini sebesar 5,6 persen. Tapi untuk kenaikan UMK tahun lalu itu 7,1 persen karena dulu inflasinya besar tapi PDRB-nya kecil. Tahun ini UMK naiknya 4,173 persen," sambungnya," kata Warsito dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Upah Minimum 2024 Naik, Berikut Perbandingan UMP 2022 dan 2023
Pemerintah Kota Tanjungpinang mengumumkan bahwa UMK diusulkan naik sebesar Rp 3.402.492 pada 2024.
Usulan tersebut mengalami kenaikan 3,76 persen atau sebesar Rp 123.298 dibandingkan UMK 2023.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyampaikan, usulan UMK 2024 ditetapkan berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023.
"Alhamdulillah para buruh, pengusaha dan Pemerintah akhirnya sepakat UMK 2024 Tanjung Pinang sebenar Rp 3.402.492," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: 3 Rekomendasi UMP DKI Jakarta 2024, Berapa Besarannya?
Bupati Mukomuko Sapuan mengumumkan bahwa UMK daerahnya diusulkan naik 3,7 persen pada tahun depan.
Hal tersebut membuat UMK Mukomuko dapat naik menjadi Rp 2.816.299 dari Rp 2.715.839 dari tahun sebelumnya.
Kepala bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko Destri Gandalia mengatakan, usulan UMK di daerahnya akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Bupati telah menyetujui kenaikan UMK 2024 yang ditetapkan oleh tim dewan pengupahan sebesar Rp 2.816.299," kata Destri dikutip dari Kompas.com, Jumat.
(Sumber: Kompas.com/ Firda Janati, Rasyid Ridho, Miftahul Huda, Farida Farhan, Hadi Maulana, Tresno Setiadi | Editor: Reni Susanti, Nursita Sari, Glori K. Wadrianto, Khairina, Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.