Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Sebanding dengan Kenaikan UMP 2024, Bagaimana Harga Pangan Jakarta Saat Ini?

Kompas.com - 24/11/2023, 09:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 ditetapkan sebesar Rp 5.067.381

Meski mengalami kenaikan sebesar Rp 165.583 dibandingkan UMP 2023 Rp 4.901.798, kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 dinilai tak sebanding dengan harga pangan yang terus melonjak.

Salah satu warga yang menilai kenaikan UMP tak sebanding dengan kenaaikan harga pangan disampaikan oleh Egi Randis (27).

“Naik cuma Rp 100.000-an tapi harga pangan naik juga, sama saja bohong. Kalau UMP naik segitu, terus cabai dan beras ikut naik, bagaimana?” kata Egi dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2024 di 34 Provinsi di Indonesia

Lantas, sebenarnya bagaimana kondisi harga pangan di Jakarta saat ini?

Baca juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah 2024, Mana Saja?

Harga pangan di Jakarta saat ini

Berikut ini daftar harga pangan di DKI Jakarta, dikutip dari laman infopangan.jakarta.go.id, Jumat (24/11/2023) pukul 05.00 WIB:

  • Beras IR. I (IR 64): Rp 13.725/kg, harga turun Rp 54
  • Beras IR II (IR 64) Ramos: Rp 13.205/kg, harga naik Rp 32
  • Beras IR. III (IR 64): Rp 12.678/kg, harga naik Rp 66
  • Beras Muncul I: Rp 14.342/kg, harga naik Rp 80
  • Beras IR 42/Pera: Rp 14.912/kg, harga naik Rp 32
  • Beras Setra I/Premium: Rp 14.260/kg harga turun Rp 4
  • Minyak goreng curah: Rp 15.7567/kg, harga naik Rp 18
  • Cabe merah keriting: Rp 86.613/kg, harga naik Rp 1.013
  • Cabe merah besar (TW): Rp 82.439, harga naik Rp 1.508
  • Cabe rawit merah: Rp 104.318/kg, harga naik Rp 3.362
  • Cabe rawit hijau: Rp 69.093/kg, harga naik Rp 137
  • Bawang merah: Rp 35.954/kg, harga naik Rp 421
  • Bawang putih: Rp 40.886/kg, harga naik Rp 464
  • Awam broiler/ras: Rp 48.404/ekor, harga naik Rp 8.149
  • Telur ayam ras: Rp 27.427/kg, harga turun Rp 528
  • Gula pasir: Rp 16.170/kg, harga naik Rp 137
  • Daging sapi has (paha belakang): Rp 143.095/kg, harga naik Rp 71
  • Daging sapi murni (semur): Rp 138.863/kg, harga naik Rp 308
  • Kentang (sedang): Rp 17.604/kg, harga naik Rp 104
  • Tepung terigu: Rp 11.102/kg, harga naik Rp 113

Baca juga: Sejumlah Harga Pangan Naik, Berapa Harga Beras Sekarang?

Kenaikan sudah sesuai

Diberitakan sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) melalui sidang putusan Dewan Pengupahan.

Hasil dari keputusan sidang Dewan Pengupahan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

"Penetapan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2024 yang dihitung dengan menggunakan formula sesuai aturan dimaksud, mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta indeks tertentu sebesar 0,3, sehingga menghasilkan UMP sebesar Rp 5.067.381," ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonodikutip dari Kompas.com, Rabu (21/11/2023).

Besaran nilai UMP berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Baca juga: Ketahui Perbedaan UMR, UMP, dan UMK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com