Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksi dan Cara Lapornya!

Kompas.com - 19/11/2023, 21:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerja atau buruh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tak jarang pekerja yang belum mengetahui lantaran perusahaan tempatnya bekerja tidak menyediakan fasilitas ini.

Hal tersebut turut dipertanyakan warganet melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @sbyfess, Jumat (17/11/2023).

"Emang semua perusahaan itu wajib ngasih karyawannya BPJS Ketenagakerjaan ta? Soale ndek tempatku katae gak ada dan emang gak dikasih, cuma ada bpjs kesehatan tok," tulisnya.

Hingga Minggu (19/11/2023) petang, unggahan ini telah dilihat lebih dari 39.000 kali, disukai 180 pengguna, dan dikomentari oleh lebih dari 80 warganet.

Menanggapi unggahan, sejumlah warganet mengungkapkan, masih banyak perusahaan yang tak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, meski sebenarnya wajib.

"Wajib, tp pd prakteknya masih ada aja perusahaan yg mangkir. pdhl potongan BPJS jg ga seberapa, itu pun dipotong dari gaji," kata warganet @takebyul.

"Wajib tapi apa daya aku gadikasih fasilitas bpjs blas," komentar warganet @grumpyupi.

Lantas, apa sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan?

Baca juga: Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO


Sanksi tak daftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, kewajiban perusahaan mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011, pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/11/2023).

Oni melanjutkan, Pasal 17 UU tersebut menegaskan, pemberi kerja yang tidak melaksanakan ketentuan akan dikenai sanksi administratif.

Sanksi administratif yang dimaksud, berupa:

  • Teguran tertulis.
  • Denda.
  • Tidak mendapat pelayanan publik tertentu.

Sementara itu, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2013, program jaminan sosial tenaga kerja terdiri dari jaminan berupa uang dan pelayanan.

Pasal 2 ayat (1) PP Nomor 84 Tahun 2013 menyebutkan, jaminan berupa uang untuk pekerja meliputi:

Halaman:

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com