KOMPAS.com - Seorang dokter bernama Qory Ulfiyah Ramayanti (37) dilaporkan hilang dari rumahnya di kawasan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (13/11/2023) pukul 09.30 WIB.
Dokter Qory akhirnya ditemukan polisi di rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Kamis (16/11/2023) pukul 18.00 WIB.
Ia diketahui lari dari rumah diduga lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Willy Sulistio (39) yang berujung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Penyebab Dokter Qory Tinggalkan Rumah dan Ditemukan di Rumah Aman
Baca juga: Tingginya Kasus KDRT di Indonesia
Selengkapnya, berikut lima fakta mengenai dokter Qory yang diduga mengalami KDRT oleh suaminya:
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pada rentang empat hari (Senin-Kamis) tersebut, Qory meminta perlindungan ke kantor Dinas P2TP2A setelah terlibat pertengkaran dengan Willy.
“Korban melarikan diri sejak Senin dan langsung datang ke kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan,” ucap Teguh dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/11/2023).
Qory melarikan diri dari rumah usai yang bersangkutan terlibat pertengkaran dengan suaminya.
Diketahui pada saat bertengkar, Willy sempat mengucapkan kata-kata untuk mengusir korban untuk pergi dari rumahnya.
Baca juga: Tepatkah Perilaku Menutupi KDRT? Ini Jawaban Psikolog
Qory rupanya mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan KDRT yang dilakukan oleh Willy. Tak hanya sebelum melarikan diri, Qory diduga menerima KDRT berulang kali oleh suaminya itu.
Perempuan berusia 37 tahun itu juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Mapolres Bogor didampingi Dinas P2PTP2A.
“Jadi dr Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani assessment karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya," ungkap Teguh.
Saat melarikan diri dari rumah, Qory berjalan kaki tanpa membawa tas, handphone, dan dompet.
Informasi terkait hilangnya Qory dari rumah, awalnya dilaporkan oleh suaminya sendiri yang diunggah lewat media sosial X (Twitter) menggunakan akun istrinya.
"Jadi akun X itu memang milik korban dan digunakan pelaku untuk memviralkan istrinya hilang," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/11/2023).