Kasus pungli layanan fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini diungkap Kejati Bali usai menerima laporan dari masyarakat.
Dilansir dari Kompas TV, Kamis, pelaku diduga meminta pungutan sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 bagi yang menggunakan jalur khusus.
Ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kejati Bali tidak hanya mengamankan lima orang, namun juga menyita uang diduga hasil penyalahgunaan senilai Rp 100 juta.
HS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Ramai soal Pungli di Pulau Pahawang, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengutarakan bahwa pungli pada fast track dijual kepada wisatawan asing senilai Rp 250.000.
Pelaku meminta pungutan melalui pembayaran secara cash atau tunai.
Meski begitu, Kejati Bali juga mendalami adanya pungli yang dilakukan melalui transfer atau QRIS.
"Dari keterangan saksi ada yang menyerahkan Rp 200.000, Rp 250.000, Rp 100.000. Jadi tidak pasti, rata-rata," ujar Putu dikutip dari Kompas.com, Kamis.
"Sementara yang kami dapatkan kemarin itu cash. Apakah ada pembayaran melalui transfer atau yang lain nanti kami akan kembangkan seperti apa," tambahnya.
Baca juga: Video Viral Wisata Pungli di Gunung Pancar Bogor, Begini Tanggapan Pemkab
Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa HS menerima uang hasil pungli dari empat staf yang kini sudah diamankan oleh Kejati Bali.
Empat orang tersebut adalah petugas imigrasi yang berjaga di konter pada Selasa malam dan statusnya masih sebagai saksi.
Ia menerangkan, uang yang didapat petugas konter dari pungutan fast track diberikan kepada HS. Hasil pungli digunakan oleh HS atau diberikan kepada anggota yang satu regu.
"Diserahkan kepada tersangka selaku kasi (kepala seksi). Yang diamankan kemarin yang ada di tempat. Jadi yang bertugas. Dari kelima yang diamankan itu tidak semuanya menerima uang tersebut," ungkap Putu.
Putu menambahkan, ada empat grup petugas yang berjaga di konter imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.