Jika masyarakat kerap mendapatkan spam, tawaran judi online, atau indikasi penipuan lain, segera laporkan nomor telepon seluler ke database Kemenkominfo agar tak ada lagi korban.
Pelaporan nomor penipuan dapat menghentikan kejahatan dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Untuk melaporkan nomor penipu, berikut tata caranya:
Menurut Dirjen PPI, pemblokiran nomor telepon seluler dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.
"Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan," ujarnya.
Wayan melanjutkan, laporan masyarakat akan diverifikasi oleh petugas selama kurang lebih 1 x 24 jam.
Jika terbukti benar, maka petugas akan memblokir nomor tersebut agar tidak memakan korban.
"Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1x24 jam," ucapnya.
Sementara itu, selama Agustus hingga pertengahan November 2023, Kemenkominfo telah menerima 958 laporan kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.
"Laporan tersebut kami terima melalui website aduannomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.