Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus STNK Hilang 2023, Berikut Syarat dan Biayanya

Kompas.com - 08/11/2023, 06:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai tanda kelengkapan mobil atau motor saat melintas di jalan raya.

Pemilik kendaraan wajib membawa dokumen tersebut ketika berkendara. Kemudian apabila STNK hilang maka pemilik kendaraan harus segera mengurusnya. 

Kasubdit Regident Polda Banten AKBP Kemas Indra mengatakan, pemilik kendaraan bisa mengurus STNK hilang di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Ia juga mengingatkan agar pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

"Aturan terbaru berkaitan dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kepolisian (diatur dalam) PP Nomor 76 Tahun 2020," ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Cara Memperpanjang STNK Atas Nama Orang Lain secara Online 2023

Syarat mengurus STNK hilang

Dilansir dari laman Polri, ada beberapa berkas yang perlu dipenuhi pemilik kendaraan ketika mengurus STNK hilang.

Berkas sebaiknya disiapkan sebelum berangkat ke Samsat agar tidak mengalami kendala ketika mengurus STNK hilang.

Berikut rinciannya:

  • Isi formulir permohonan pengurusan ke samsat terdaftar
  • KTP
  • Surat kuasa bermaterai dan fotokopi yang diberi kuasa jika diwakilkan
  • BPKB
  • Surat pernyataan kepemilikan STNK bermaterai
  • Surat tanda terima laporan dari Polri terdekat
  • Melampirkan hasil cek fisik kendaraan bermotor.

Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Berikut Cara Perpanjang STNK secara Online 2023

Cara mengurus STNK hilang

Setelah berkas yang disyaratkan lengkap, ikuti caara di bawah ini ketika mengurus STNK hilang:

  • Melakukan cek fisik kendaraan di Samsat terdekat dan fotokopi hasilnya
  • Lampirkan formulir pendaftaran yang sudah diisi
  • Mengurus pengecekan blokir dan mengurus Surat Keterangan STNK Hilang di Samsat yang berisi keterangan kebenaran STNK tersebut bahwa STNK tidak diblokir atau tidak dalam pencarian
  • Mengurus pembuatan STNK yang baru di loket dengan melampirkan seluruh persyaratan permohonan
  • Lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor jika belum dibayarkan
  • Melakukan pembayaran biaya pembuatan STNK baru
  • Terbit STNK baru dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Baca juga: Cara Daftar Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak STNK Online

Halaman:

Terkini Lainnya

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Tren
Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Tren
Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Tren
BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

Tren
MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

Tren
Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Tren
Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Tren
Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com