KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ciri-ciri serta bahaya penggunaan boraks dan formalin ke makanan.
Diketahui, boraks dan formalin sering digunakan oleh pedagang atau produsen nakal untuk mengawetkan produk makanan mereka. Padahal, kedua bahan tersebut berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.
Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, pihaknya pernah memaparkan sejumlah bahaya boraks dan formalin dalam unggahan akun Instagram resmi BPOM.
“Sebelumnya sudah ada konten tentang itu,” kata Eka kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).
Dalam unggahan itu, terdapat penjelasan, ciri-ciri, serta bahaya penggunaan boraks dan formalin dalam makanan.
Dikutip dari akun Instagram resmi BPOM, berikut penjelasan mengenai boraks dan formalin:
Baca juga: BPOM Ungkap 4 Bahan yang Aman untuk Mengawetkan Bakso, Tahu, dan Mi
Asam borat atau boraks merupakan senyawa berbentuk kristal putih yang biasa digunakan untuk bahan pembuat detergen, bahan solder, pengawet kayu, dan antiseptik kayu.
Turunan boraks yang sering disalahgunakan bernama pijer atau bleng yang berbentuk panjang dan berwarna kekuningan.
Formaldehida atau formalin adalah cairan yang tidak berwarna, mudah larut dalam air dan alkohol, serta berbau menyengat.
Biasanya, formalin digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis, disinfektan peralatan rumah sakit, dan pengawet mayat.
Baca juga: Bagaimana Cara Memilih Obat Tradisional China? Ini Penjelasan BPOM
Berikut ciri-ciri makanan yang di dalamnya mengandung boraks atau formalin:
Boraks seringkali disalahgunakan dalam makanan seperti mi basah, bakso, cilok, lontong, otak-otak, dan kerupuk rambak.
Ciri-ciri makanan mengandung boraks, yakni:
Formalin umumnya disalahgunakan untuk beberapa makanan seperti mi basah, tahu, daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asin.
Berikut ciri-ciri makanan mengandung formalin:
Baca juga: Ramai soal Putih-putih di Pinggiran Tempe, Benarkah Pertanda Sudah Basi?
Boraks dan formalin berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Keduanya bisa menimbulkan sejumlah masalah kesehatan hingga kematian.
Berikut bahaya dari boraks dan formalin yang terkandung di dalam makanan:
Menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, iritasi kulit dan mata, mual, serta sakit kepala.
Konsumsi boraks jangka panjang bisa mengakibatkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut, bahkan kematian.
Menyebabkan iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, serta merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf.
Konsumsi formalin jangka panjang dapat mengakibatkan seseorang menderita kanker.
Formalin termasuk bahan berbahaya dan dilarang dalam pangan.
Memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Hal itu sesuai Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca juga: Ahli Gizi Ingatkan Bahaya Konsumsi Makanan yang Disiram Minyak Panas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.