Harga mobil yang akan dilelang Bea Cukai dibagi ke dalam 3 lot dengan penawaran harga yang berbeda-beda.
Namun, perlu diketahui bahwa seluruh unit yan akan dilelang memiliki kondisi off the road, artinya belum dilengkapi dnegan BPKB dan STNK.
Berikut harga mobil yang bakal dilelang Bea Cukai:
Lelang akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi dengan jasa pra lelang PT Fortuna Mulia Indonesia secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.