Selanjutnya sesi kedua diselenggarakan di tempat yang berbeda, yakni di Gedung Indonesische Clubhuis Keramat yang kini diabadikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.
Pada sesi ini Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sementara itu, Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari pergerakan nasional.
Gerakan kepanduan sejak dini akan mendidik anak-anak agar lebih disiplin dan mandiri, keduanya adalah hal-hal yang dibutuhkan dalam hal perjuangan.
Pada rapat ini kemudian diumumkan rumusan hasil kongres yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Selanjutnya, oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Sebelum kongres ditutup, Wage Rudolf Soepratman (WR Supratman) menampilkan lagu ciptaannya, Indonesia Raya yang mendapat sambutan meriah.
WR Supratman sendiri menciptakan lagu Indonesia Raya tersebut dalam tiga bait (stanza).
Indonesia Raya kemudian diresmikan menjadi lagu kebangsaan yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023
Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022), Kongres Sumpah Pemuda II pada 28 Oktober 1928 menghasilkan Sumpah Pemuda yang berisi:
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Apabila diterjemahkan dalam ejaan bahasa Indonesia yang berlaku saat ini, maka isi Sumpah Pemuda berbunyi: