Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Lolos Administrasi CASN Bisa Ganti Status dari MS Jadi TMS, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 25/10/2023, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai memperbincangkan peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang dinyatakan lolos administrasi, tetapi berganti menjadi tidak lulus.

Topik tersebut salah satunya diunggah dalam bentuk video oleh akun TikTok @adidipta, Senin (23/10/2023).

Pengunggah mengatakan, status "Memenuhi Syarat" atau MS yang melekat pada peserta dapat berubah menjadi "Tidak Memenuhi Syarat" atau TMS saat pengumuman pascasanggah.

"Waduhh MS berubah menjadi TMS?? Cek pengumuman pascasanggah seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2023," tulis pengunggah.

Menurut pengunggah, peserta TMS dapat berganti menjadi MS dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya jika hasil verifikasi menyatakan bekas atau dokumen valid.

Tidak hanya itu, peserta MS pun disebut dapat berubah status menjadi TMS atau tidak lolos seleksi administrasi setelah hasil verifikasi ulang.

"Jadi bisa saja yang tadinya MS berubah menjadi TMS. Atau malah sebaliknya, yang TMS berubah menjadi MS sesuai hasil dari verifikasi ulang masing-masing instansi," ucapnya.

Hingga Rabu (25/10/2023), video tersebut telah dilihat lebih dari 184.000 kali, disukai 2.900 pengguna, dan dikomentari oleh lebih dari 280 warganet.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2023 dan Kisi-kisi Materinya


Perubahan status peserta CASN dari MS ke TMS

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menyampaikan, masa sanggah seleksi CASN digunakan untuk memeriksa kembali berkas atau dokumen peserta yang mengajukan keberatan atau sanggah.

Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu pengajuan keberatan yang diberikan kepada peserta untuk membantah hasil seleksi.

Sanggahan dapat diajukan bagi peserta yang berkas unggahannya telah sesuai dengan ketentuan atau syarat, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi.

"Masa sanggah memang diperuntukkan untuk mengecek kembali pelamar yang mengajukan sanggah," ujar Nur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Namun, bukan hanya berkas milik pelamar TMS yang mengajukan sanggah, verifikator dari instansi juga dapat mengecek kembali dokumen peserta MS sebagai perbandingan.

"Bisa saja di perjalanan vervalnya, saat instansi mengecek kembali ternyata pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS bisa jadi MS, begitu juga sebaliknya," kata Nur.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com