Jawaban tersebut disampaikan korban karena ia belum begitu mengenali teman sekelasnya karena sama-sama mahasiswa baru yang berbeda fakultas. Korban kemudian keluar dari lift dan peristiwa bullying terjadi.
Baca juga: Video Viral Bullying Anak Diduga Lokasi di Balikpapan, Ini Kata Polisi
UIN Jambi segera memanggil pelaku setelah video bullying beredar di media sosial.
UIN Jambi melalui Rektorat Bagian Kemahasiswaan memberikan teguran kepada pelaku.
Sementara itu, pihak kampus juga berencana membawa pelaku dan korban ke sidang kode etik bersama Wakil Rektor III, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah Keguruan, dan jajaran civitas akademika.
Menurut Wakil Rektor III UIN Jambi Bahrul Ulum, pelaku dan korban sudah dimintai keterangan.
UIN Jambi memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan secara verbal maupun tindakan dengan maksud mengintimidasi korban bersama rekannya.
Ia mengatakan, pelaku berniat memainkan lift kampus dengan menekan tombol dan memainkan sensor pada pintu yang tentu sangat membahayakan.
Ulah mereka menyebabkan korban bersama rekannya terpojok di dalam lift lalu merekam peristiwa tersebut.
UIN Jambi menyampaikan, pelaku dan korban sudah berdamai setelah bullying terjadi.
Pelaku juga sudah diminta menandatangani surat perjanjian bermaterai mengakui kesalahannya.
Jika mereka terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi dari lembaga berdasarkan kesalahan yang diperbuat mulai dari skors, pencabutan beasiswa dan di-drop out dari kampus.
Baca juga: Mengapa Banyak Kasus Bullying Terjadi di Korsel?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.