Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Perburuk Kualitas Udara Malaysia, KLHK Klaim Tidak Ada Kabut Asap Lintas Batas Negara

Kompas.com - 07/10/2023, 21:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Selain Malaysia, Pemerintah Singapura juga sudah bersiap untuk melakukan aksi respons terhadap karhutla di Indonesia apabila kualitas udara di sana juga ikut menurun.

Baca juga: Banjarmasin Siaga Darurat Kabut Asap, Ini Bahayanya bagi Kesehatan

Upaya Indonesia atasi karhutla

Dikutip dari laman Setkab, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membeberkan upaya Indonesia untuk mengatasi karhutla. Salah satunya pemadaman dan teknik modifikasi cuaca (TMC) di sejumlah provinsi yang menjadi titik rawan terjadinya karhutla.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengaku telah melakukan dukungan pelaksanaan operasi darat maupun udara dalam mengatasi karhutla.

Untuk operasi udara, pihaknya mengerahkan 35 helikopter yang terdiri atas 13 helikopter patroli dan 22 helikopter water bombing, utamanya di daerah-daerah yang menjadi prioritas penanganan karhutla.

Ada enam provinsi prioritas yang menjadi sasaran operasi tersebut, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi.

Baca juga: Puncak Musim Kemarau, Karhutla, dan Wilayah yang Berpotensi Alami Kekeringan...

Selain itu, BNPB juga telah melakukan teknologi modifikasi cuaca sebanyak 244 kali dengan jumlah garam yang disebar mencapai 341.580 kilogram.

Paling baru, KLHK menerapkan sanksi penyegelan terhadap 18 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait karhutla.

"KLHK berkomitmen menindak kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi perusahaan,” tutur Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Kalimantan David Muhammad, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Sejauh ini, David mengatakan, ada belasan perusahaan lain yang terindikasi memicu kebakaran.

"Kami akan segera melakukan penyegelan dan penegakan hukum," tegasnya.

Baca juga: Soal Karhutla, antara Kelalaian dan Petaka Kabut Asap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com