Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 07:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 resmi dimulai sejak Rabu (20/9/2023).

Bagi Anda yang ingin mengikuti rekrutmen CASN 2023 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebaiknya mengetahui tahapan pendaftarannya.

PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pengangkatan itu sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Baca juga: Alur Pendaftaran SSCASN untuk CPNS 2023

Dilansir dari laman resmi SSCASN BKN, berikut alur atau tahapan pendaftaran SSCASN 2023 untuk PPPK Guru:

1. Pendaftaran akun

Calon peserta mendaftar akun SSCASN melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga yang ada di KK pelamar.

Adapun data yang dibutuhkan adalah nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel dan email, password, serta mengunggah foto KTP dan melakukan selfie.

Dalam proses pembuatan Akun, peserta akan melalui proses validasi data kependudukan dan filtering Dapodik menggunakan informasi yang diunggah dalam portal SSCASN.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Terbaru Seleksi PPPK Guru 2023


2. Penentuan prioritas

Berdasarkan data tersebut, sistem akan menentukan apakah pelamar PPPK guru masuk ke dalam kategori prioritas (P).

Kategori dibagi dalam prioritas 1, 2, 3, dan 4, dengan ketentuan, P1 wajib mendaftar sampai resume, P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka.

P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia. P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk tenaga honorer (THK II).

Pada tahapan ini akan ada konfirmasi dari peserta.

Baca juga: Seleksi CASN 2023, Ini Syarat serta Dokumen Wajib untuk Daftar PPPK Teknis dan Guru

3. Daftar formasi

Setelah membuat akun dan menentukan prioritas, peserta perlu melengkapi data pada laman biodata yang tersedia.

Kemudian memilih jenis seleksi yakni PPPK Guru dan memilih pendidikan sesuai data pokok pendidikan (Dapodik) dan jabatan.

Pada tahap ini, peserta juga akan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran SSCASN 2023 sesuai dengan kebutuhan formasi yang dipilih.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

29 Kereta yang Dapat Diskon Natal-Tahun Baru 20 Persen pada 12-13 Desember 2023

29 Kereta yang Dapat Diskon Natal-Tahun Baru 20 Persen pada 12-13 Desember 2023

Tren
Spesifikasi Pesawat Airbus A400M Pesanan Menhan untuk TNI AU

Spesifikasi Pesawat Airbus A400M Pesanan Menhan untuk TNI AU

Tren
Dibuka Besok, Simak Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Dibuka Besok, Simak Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Tren
Duduk Perkara Rian Mahendra Dilaporkan PO Sembodo soal Dugaan Kasus Penggelapan

Duduk Perkara Rian Mahendra Dilaporkan PO Sembodo soal Dugaan Kasus Penggelapan

Tren
Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Perdana Capres-Cawapres 2024

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Perdana Capres-Cawapres 2024

Tren
Begini Cara Memilih dan Membelah Durian yang Tepat

Begini Cara Memilih dan Membelah Durian yang Tepat

Tren
Digdaya Metode Euler di 'Hidden Figures'

Digdaya Metode Euler di "Hidden Figures"

Tren
Kata Polisi Usai Disebut Lamban Usut Laporan KDRT Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa

Kata Polisi Usai Disebut Lamban Usut Laporan KDRT Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa

Tren
Daftar Lengkap 42 Uang Rupiah yang Ditarik dari Peredaran, Terbaru 3 Pecahan Koin Logam

Daftar Lengkap 42 Uang Rupiah yang Ditarik dari Peredaran, Terbaru 3 Pecahan Koin Logam

Tren
Cara dan Syarat Buat Pin Ibu Hamil untuk Naik KRL, Lewat Link dan Aplikasi

Cara dan Syarat Buat Pin Ibu Hamil untuk Naik KRL, Lewat Link dan Aplikasi

Tren
Beredar Pesan Berisi Warga Disebut Jadi Korban Penipuan yang Mengatasnamakan Kemenkes, Apa Isinya?

Beredar Pesan Berisi Warga Disebut Jadi Korban Penipuan yang Mengatasnamakan Kemenkes, Apa Isinya?

Tren
5 Fakta Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Kasur

5 Fakta Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Kasur

Tren
7 Gunung di Jawa Barat Perlu Diwaspadai Selama Musim Hujan, Apa Alasannya?

7 Gunung di Jawa Barat Perlu Diwaspadai Selama Musim Hujan, Apa Alasannya?

Tren
Pria yang Pernah Gugat Wanita Rp 34,8 Miliar Usai Cintanya Ditolak, Kini Terseret Banyak Kasus Penipuan

Pria yang Pernah Gugat Wanita Rp 34,8 Miliar Usai Cintanya Ditolak, Kini Terseret Banyak Kasus Penipuan

Tren
Mengunggah Foto Makanan Resto di Medsos, Wanita Ini Harus Bayar Hampir Rp 1 Miliar

Mengunggah Foto Makanan Resto di Medsos, Wanita Ini Harus Bayar Hampir Rp 1 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com